Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Legislator Kabupaten Banjar Soroti Banyak PSU Perumahan Belum Diserahkan ke Pemda
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Legislator Kabupaten Banjar Soroti Banyak PSU Perumahan Belum Diserahkan ke Pemda

Seman
Seman 7 Mei 2026, 09.14
Share
IMG 20260507 WA0001
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak, (Foto:Seman)
SHARE

TERAS7.COM – Persoalan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan perumahan di Kabupaten Banjar kembali menjadi perhatian. Hingga kini, masih banyak PSU yang belum diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah, sehingga berdampak pada terbatasnya penanganan infrastruktur bagi masyarakat.

Berdasarkan data tahun 2026, dari total 547 kawasan perumahan yang terdata, baru sekitar 166 PSU yang resmi diserahkan kepada pemerintah daerah. Sementara sisanya masih dalam proses, bahkan sebagian terkendala karena pengembang sudah tidak lagi aktif.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak, menilai kondisi tersebut menjadi hambatan serius dalam upaya perbaikan fasilitas umum di lingkungan perumahan.

“Selama belum diserahkan, aset itu belum menjadi milik pemerintah daerah. Artinya, intervensi perbaikan juga tidak bisa dilakukan secara maksimal,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Ia meminta instansi terkait, khususnya yang menangani bidang perumahan dan permukiman, agar lebih proaktif dalam menindaklanjuti kewajiban para pengembang. Penelusuran terhadap pengembang yang sudah tidak aktif juga dinilai penting untuk memastikan penyelesaian penyerahan PSU tetap berjalan.

Baca juga :

Sidak ke Pasar Paringin, Saiful Arif Tampung Keluhan Pedagang hingga Soal Izin Kedai Kopi

Kenakan Jas Hitam, Ketua DPRD Balangan Bacakan Naskah Proklamasi HUT ke-81 RI

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Menurut Razak, tanggung jawab penyerahan PSU tidak otomatis hilang meski pengembang sudah berhenti beroperasi. Dokumen aset seperti sertifikat masih dapat menjadi dasar penelusuran administrasi.

“Harus tetap dicari. Karena secara administrasi, aset itu pasti memiliki dokumen. Itu yang harus ditindaklanjuti agar bisa diserahkan ke pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya kawasan perumahan yang belum dilengkapi fasilitas dasar seperti sistem drainase. Padahal, infrastruktur tersebut menjadi kewajiban yang harus dipenuhi pengembang.

Razak menegaskan penyelesaian persoalan PSU membutuhkan proses bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan pemerintah daerah dan kompleksitas di lapangan.

“Ini menjadi perhatian bersama. Penanganannya tentu bertahap, tapi harus tetap menjadi prioritas agar masyarakat tidak terus dirugikan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Sidak ke Pasar Paringin, Saiful Arif Tampung Keluhan Pedagang hingga Soal Izin Kedai Kopi

Kenakan Jas Hitam, Ketua DPRD Balangan Bacakan Naskah Proklamasi HUT ke-81 RI

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?