TERAS7.COM – Generasi muda memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah dan bangsa. Karena itu, kalangan pemuda didorong untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut ambil bagian sebagai pelaku pembangunan yang aktif dan produktif.
Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Ilham Nor, saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan yang digelar di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Jumat (5/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ilham Nor menegaskan bahwa setiap pemuda harus memiliki visi dan perencanaan yang jelas untuk masa depannya agar mampu menghadapi berbagai tantangan yang terus berkembang.
“Setiap pemuda wajib menyusun rencana strategis untuk menyiapkan masa depannya sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan kontribusi aktif dari generasi muda sebagai agen perubahan.
Ia mengingatkan agar para pemuda tidak bersikap pasif terhadap berbagai persoalan yang terjadi di sekitarnya. Sebaliknya, mereka harus hadir dengan ide, kreativitas, dan inovasi yang mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kalian tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan harus menjadi bagian positif dan aktif dalam roda pembangunan Banua yang kita cintai ini,” tegasnya.
Ilham Nor menilai, keberadaan Perda Kepemudaan menjadi landasan penting dalam mendorong pengembangan kapasitas generasi muda agar lebih siap menghadapi tantangan sosial, ekonomi, maupun perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Melalui sosialisasi tersebut, DPRD Kalsel berharap semakin banyak pemuda yang memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pembangunan daerah sehingga mampu menjadi generasi yang berdaya saing dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kalimantan Selatan.
Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banjarmasin.