Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Lindungi Hak Cipta, DPRD Balangan Usulkan Raperda Kekayaan Intelektual
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Lindungi Hak Cipta, DPRD Balangan Usulkan Raperda Kekayaan Intelektual

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 14 Maret 2025, 15.35
Share
IMG 20250314 WA0010
Anggota DPRD Balangan menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual. (foto: infopublik.id)
SHARE

TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Balangan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk melindungi hak cipta serta mendorong inovasi di daerah.

Usulan ini disampaikan dalam rapat harmonisasi yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Senin (10/03/2025).

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Nuryanti Widyastuti, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Eryck Yulianto. Dari pihak DPRD Balangan, hadir Ketua DPRD Hj. Lindawati beserta jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Nuryanti Widyastuti menegaskan bahwa Kemenkumham terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam proses harmonisasi peraturan daerah. Sementara itu, Anton Edward Wardhana memaparkan berbagai bentuk kekayaan intelektual, seperti hak cipta, paten, merek, dan desain industri, serta memberikan masukan agar Raperda ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ketua Bapemperda DPRD Balangan, Syahbudin, menyampaikan bahwa regulasi ini bertujuan melindungi karya masyarakat Balangan di berbagai bidang, seperti seni, sastra, dan teknologi.

Baca juga :

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Komisi II dan DPMPTSP Godok Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

“Peraturan ini diharapkan mendorong kreativitas dan inovasi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan mereka. Pemkab Balangan juga akan memfasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual dan memberikan apresiasi kepada warga yang aktif mengelolanya,” ujarnya.

Raperda ini akan menjadi landasan hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam melindungi hak cipta mereka, sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Balangan di tingkat nasional maupun internasional.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Komisi II dan DPMPTSP Godok Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Komisi I DPRD Batola dan Distan Uji Publik Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Optimalkan Fasilitasi Kegiatan Kedewanan, M Haris Isroyani Sosialisasikan Implementasi Integrasi SOP

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?