TERAS7.COM – Gerakan Masyarakat Lapor (GEMARLAP) Kabupaten Banjar diluncurkan dalam sebuah dialog pada kegiatan Banjar Expo pembangunan Kabupaten Banjar di alun-alun RTH Zalecha Martapura pada Senin (26/8).
Dialog tersebut di isi oleh beberapa narasumber yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar HM. Hilman, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banjar Farid Soufian dan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid.
Sekda Kabupaten Banjar, HM. Hilman memberikan dukungannya terhadap GEMARLAP yang diinisiasi oleh Dinas Kominfo Kabupaten Banjar.
“Sejumlah kebijakan dan anggaran akan disediakan, agar gerakan ini benar-benar sampai pada masyarakat paling bawah sehinga partisipasi masyarakat semakin meningkat. Sumber daya manusia juga akan ditingkatkan melalui pelatihan dan bimbingan teknis agar cakap dalam menindaklanjuti laporan diperlukan bagi pengelola lapor di semua SKPD,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banjar, HM. Farid Soufian meminta agar semua pejabat penghubung di semua SKPD untuk cepat merespon bila masyarakat sudah ramai mengakses LAPOR.
“Kita sudah launching LAPOR, maka akan banyak orang yang melapor. Kecepatan kita merespon laporan masyarakat menjadi bukti bahwa kita memberikan perhatian atas keluhan masyarakat. LAPOR adalah cara agar masyaarakat mudah menyampaikan keluhan dan apresiasi terhadap pembangunan. Bila respon lambat maka masyarakat akan kecewa,” kata Farid Soufian.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid juga menyampaikan dukungan dan apresiasiasinya atas GEMARLAP yang dilakukan Dinas Kominfo Kabupaten Banjar.
“Partisipasi merupakan suatu keniscayaan, karena tidak mungkin pembangunan tanpa partisipasi. LAPOR memerlukan partisipasi masyarakat sehingga mereka dapat menjadi bagian dari pembangunan, termasuk di dalamnya pelayanan publik. Tingginya partisipasi masyarakat, akan mampu mendorong perbaikan pelayanan publik,” ungkapnya.

Jumlah laporan yang banyak tambah Noorhalis Majid tidak menunjukkan bahwa pelayanan publik tersebut buruk, tapi menggambarkan tingginya apresiasi dan ekspektasi atau harapan masyarakat.
“Jangan kecewakan harapan masyarakat yang ingin pelayanan publiknya berkualitas, karena itu respon atas laporan sangat penting,” pintanya.
Noorhalis Majid menyoroti soal kecepatan respon SKPD terkait pelayanan publik terhadap laporan dari masyarakat.
“Pada tahap awal kecepatan respon sangat dibutuhkan. Tahap berikutnya baru kualitas dari isi respon, sehingga tidak sekedar kata-kata, namun terbukti pelayanan publik memang diperbaiki. Kualitas respon menunjukkan bahwa pemerintah memang melakukan reformasi birokrasi dan merubah perilaku birokrasi menjadi melayani dan siap memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.
Dialog ini diakhiri dengan penandatanganan dukungan GEMARLAP oleh seluruh peserta yang hadir, termasuk oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan.