TERAS7.COM – Tiga pemuda asal Desa Kambang Habang Baru, Kecamatan Tapin Selatan, diamankan personel Polsek Tapin Selatan saat kedapatan mabuk di tempat umum pada (11/5/2025) .
Ketiganya diringkus sekitar pukul 01.00 WITA dalam pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025 yang digelar di kawasan Jalan Datu Sanggul, Kecamatan Tapin Selatan, tepatnya di sebuah warung yang kerap dijadikan tempat berkumpul pemuda setempat.
Kapolsek Tapin Selatan melalui laporan tertulis menyebutkan, ketiga terlapor masing-masing berinisial MTH (23), MR (23), dan HM (25). Dari lokasi, polisi turut mengamankan dua botol minuman, yakni satu botol Alexis dan satu botol Floridina yang diduga dicampur bahan beralkohol.
Melalui keterangan Kasi Humas Polres Tapin, Iptu Yudhis bahwa ketiga terlapor langsung diamankan di Mapolsek Tapin Selatan untuk dilakukan pembinaan.
“Ketiganya langsung dibawa ke Polsek Tapin Selatan untuk diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” terang Yudhis.
Sebagai bentuk edukasi, para terlapor juga menjalani kegiatan kerja sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar mako Polsek. Kegiatan ini sekaligus sebagai wujud tindakan preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Operasi Sikat Intan 2025 sendiri merupakan upaya jajaran Polres Tapin dalam memberantas penyakit masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum, terutama di kalangan generasi muda.