Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Masalah Sengketa Lahan Warga Desa Kaong Berakhir, PT Adaro Indonesia Setujui Ganti Rugi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Masalah Sengketa Lahan Warga Desa Kaong Berakhir, PT Adaro Indonesia Setujui Ganti Rugi

donni riswan
donni riswan 22 Desember 2021, 08.19
Share
WhatsApp Image 2021 12 20 at
Kapolres Tabalong usai mediasi kedua sngketa warga pemilik lahan di Desa Kaong, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong dengan PT. Adaro Indonesia, (Foto: Istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Sengketa warga pemilik lahan di Desa Kaong, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong dengan PT. Adaro Indonesia, akhirnya berakhir dengan kesepakatan.


Pihak PT. Adaro Indonesia menyetujui permintaan warga untuk memberikan ganti rugi atas kepemilikan dan pemanfaatan lahan kebun yang digarapnya secara sepihak.


“Alhamdulillah, PT. Adaro Indonesia telah menyetujui tuntutan warga bukan hanya sebagian tapi semuanya disetujui, sehingga masalah ini betul-betul selesai,” ujar Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, usai mediasi lanjutan antara kedua belah pihak, di Aula Praja Utama Mapolres setempat. Senin, (20/12/2021) kemarin.


Kapolres Riza berharap, Pemkab Tabalong melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) bisa segera membentuk membentuk tim verifikasi tanam tumbuh.


“Tim verifikasi nantinya akan menilai berapa nominal ganti rugi kepemilikan lahan kebun milik warga,” ujarnya.

Baca juga :

Pimpinan DPRD Kalsel Bersama Komisi IV Monitoring Program CSR Dan Serapan Tenaga Kerja Lokal Di PT. Adaro Indonesia

PT Adaro Indonesia Serahkan Mushola Hidayatul Khair ke Pemkab Balangan

KOWAS Sambangi Kantor Dahai Office PT Adaro Indonesia


Perwira Menengah Polda Kalsel ini pun meminta kepada warga Desa Kaong untuk bisa bersabar, karena prosesnya memerlukan waktu.


“Kami juga sangat berterima kasih kepada Kepala Desa dan Kepala Adat yang telah membantu memberikan pemahaman kepada warga untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa. Semoga bisa tetap sabar menunggu, karena proses selanjutnya tentu butuh waktu,” tuturnya.


Atas hasil kesepakatan damai tersebut, Ia memastikan akan secepatnya membuat surat perintah untuk anggota yang terlibat dalam tim verifikasi tanam tumbuh.


Sementara, Government Relation Departemen Head PT. Adaro Indonesia, Rinaldo Kurniawan, mengungkapkan, setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, diketahui lahan kebun yang dipermasalahkan tidak terkait mafia tanah.


“Selanjutnya, tim verifikasi tanam tumbuh akan melakukan identifikasi cakupan wilayah tanam tumbuh dan pemanfaatan lahan yang di klaim warga,” tukasnya.


Pada mediasi lanjutan turut hadir, Wakil I DPRD Tabalong, H. Jurni, Kepala Badan Kesbangpol, Rahadian Noor, Pasi Intel Kodim 1008/Tanjung, Kapten Inf Suroto, Kepala Lembaga Adat Dayak Deah Kampung 10 Haruai-Upau, Suparin serta 15 orang perwakilan warga Desa Kaong.


Dari informasi yang dihimpun, silang sengketa antara kedua belah pihak ini berawal dari para pemilik lahan kebun yang mengancam akan melakukan aksi demo menutup aktivitas pertambangan Adaro terkait lahan kebun mereka digusur secara sepihak dan menuntut ganti rugi.


Para pemilik lahan kebun pun juga telah menyerahkan seluruh berkas asli kepemilikan lahan kebun tersebut ke pihak Adaro dan seluruh mekanisme pembebasan lahan juga telah dilakukan. Tetapi, mereka tidak mendapat kepastian penyelesaian pembayaran, sehingga mereka sangat dirugikan.


Terkait rencana aksi demo yang akan rencananya akan digelar pada 24-26 November 2021 yang lalu ini dan surat telah ditembuskan ke Kapolres Tabalong ini pun akhirnya tidak jadi dilakukan menyusul adanya kesepakatan kedua belah pihak untuk mediasi pertama.


Mediasi pertama pun digelar di Wisma Tamu Pendopo Bersinar Tanjung pada Kamis, (25/11/2021) lalu. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak menyepakati untuk menyelesaikan permasalahan ganti rugi tanam tumbuh dan disepakati pertengahan Desember 2021 akan dilakukan pertemuan kembali.


Pertemuan kedua pun kembali dilakukan yang berhasil dimediasi Kapolres Tabalong Riza dan berakhir dengan kesepakatan bahwa pihak PT. Adaro Indonesia siap membayar ganti rugi tanam tumbuh kepada warga pemilik lahan yang dipermasalahkan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Pimpinan DPRD Kalsel Bersama Komisi IV Monitoring Program CSR Dan Serapan Tenaga Kerja Lokal Di PT. Adaro Indonesia

PT Adaro Indonesia Serahkan Mushola Hidayatul Khair ke Pemkab Balangan

KOWAS Sambangi Kantor Dahai Office PT Adaro Indonesia

Bupati Batola Terima 2015 Box Masker CSR Adaro Indonesia

PT Adaro Indonesia Bantu 4.500 Dosis Vaksin Sinopharm Untuk Warga Balangan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?