TERAS7.COM – Dukungan luar biasa datang dari Menteri Koperasi dan UKM RI, Maman Abdurrahman, terhadap pelaku UMKM Banjarbaru yang tengah terjerat kasus hukum.
Menteri Maman menyatakan kesiapannya menjadi amicus curiae dalam persidangan Firly Norachim, pemilik usaha Mama Khas Banjar, yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari usai audiensi dengan Menteri UMKM di Jakarta pada Kamis (01/05/2025).
“Pak Menteri bukan hanya memberikan dukungan, tapi juga menjanjikan pendampingan penuh. Bahkan beliau akan langsung hadir di pengadilan sebagai amicus curiae,” ungkap Emi.
Menurut Emi, langkah ini sangat mengejutkan sekaligus membanggakan. Biasanya, pendampingan hukum hanya diberikan oleh tim deputi atau staf kementerian. Namun, kali ini Menteri Maman langsung turun tangan.
“Beliau akan memberi pencerahan di persidangan, terutama terhadap aspek substansi yang belum tentu sepenuhnya dikuasai hakim. Ini mirip dengan peran saksi ahli, tapi dengan kapasitas sebagai amicus curiae, agar keputusan pengadilan benar-benar adil dan tidak salah arah,” tambahnya.
Selain itu, Kementerian UMKM juga akan menyiapkan saksi ahli untuk mendampingi Firly di persidangan selanjutnya, yang memang telah dijadwalkan untuk agenda pembuktian ahli.
Firly Norachim sendiri dikenal sebagai pelaku UMKM yang mengangkat kuliner lokal Banjar melalui usaha miliknya bernama “Mama Khas Banjar”.
Kasus yang menimpa Firly saat ini mendapat sorotan karena dinilai dapat menjadi preseden buruk bagi perlindungan hukum pelaku UMKM di daerah.