Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Temui Menteri UMKM, Wakil Rakyat Banjarbaru Desak MoU Polri-Kemenkop UKM Diterapkan di Daerah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Temui Menteri UMKM, Wakil Rakyat Banjarbaru Desak MoU Polri-Kemenkop UKM Diterapkan di Daerah

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 1 Mei 2025, 12.12
Share
IMG 20250501 120742
Anggota Komisi II DPRF Banjarbaru, Emi bersama tim hukum Mama Khas Banjar, aliansi UMKM, serta pemilik usaha saat menemui langsung Menteri UMKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman. (Foto: Emi untuk teras7.com)
SHARE

TERAS7.COM – Langkah serius diambil Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari untuk membela pelaku UMKM lokal yang menghadapi persoalan hukum.

Dalam kunjungan ke Jakarta, Emi bersama tim hukum Mama Khas Banjar, aliansi UMKM, serta pemilik usaha menemui langsung Menteri UMKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman guna menyampaikan kasus yang tengah menimpa pelaku UMKM tersebut.

Emi Lasari mengatakan, pertemuan ini membawa pesan penting dari daerah tentang pentingnya keadilan dan perlindungan bagi pelaku UMKM yang menghadapi jeratan hukum.

“Kita sudah bertemu langsung dengan Menteri UMKM, Pak Maman. Pada pertemuan itu kami menyampaikan kasus yang menimpa UMKM Mama Khas Banjar di Kota Banjarbaru,” ujar Emi kepada wartawan.

Menurutnya, permasalahan hukum yang dialami pelaku UMKM seringkali muncul bukan karena niat jahat, melainkan karena keterbatasan pengetahuan dan kapasitas. Oleh karena itu, pendekatan pembinaan seharusnya lebih dikedepankan.

Baca juga :

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Dalam pertemuan itu, Emi juga menyoroti keberadaan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Republik Indonesia dengan Kementerian Koperasi dan UKM yang semestinya menjadi dasar penanganan kasus hukum pelaku UMKM secara restoratif.

“Kita mempertanyakan keberadaan dan implementasi MoU itu, karena kita belum menemukan adanya PKS (Perjanjian Kerja Sama -red) turunannya di daerah. Jadi kita tadi meminta Kementerian untuk membicarakan MoU ini kembali dengan Kapolri,” jelas Emi.

Ia menilai, tanpa ada kejelasan dan turunan teknis di tingkat daerah, semangat restorative justice dalam menangani kasus UMKM akan sulit terwujud.

Padahal menurutnya, MoU tersebut semestinya menjadi rambu hukum yang dapat melindungi pelaku usaha kecil dari pendekatan hukum yang terlalu keras.

Maka dari itu, ia mendesak agar Kementerian UMKM tidak hanya berhenti di tataran kebijakan pusat, tapi juga memastikan komunikasi dan koordinasi berjalan hingga ke level daerah.

Menurut Emi, hal ini penting agar aparat kepolisian dan instansi terkait di daerah memiliki pijakan yang sama dalam menyikapi kasus-kasus hukum UMKM.

“MoU ini harus dikomunikasikan sampai ke tingkat daerah, sehingga bisa jadi pijakan bersama antara Kepolisian dan Dinas Koperasi UMKM saat menangani kasus yang menimpa kawan-kawan UMKM,” tegas Emi.

Dengan adanya kejelasan tersebut, sebagai wakil rakyat, dirinya berharap ke depan tidak ada lagi pelaku UMKM yang langsung diperhadapkan pada proses hukum tanpa pendampingan atau pembinaan terlebih dahulu.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11

You Might Also Like

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Demi Keselamatan Warga, Liana Upayakan Pembenahan Drainase Gang Kancil di Banjarbaru Utara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?