Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Temui Menteri UMKM, Wakil Rakyat Banjarbaru Desak MoU Polri-Kemenkop UKM Diterapkan di Daerah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Temui Menteri UMKM, Wakil Rakyat Banjarbaru Desak MoU Polri-Kemenkop UKM Diterapkan di Daerah

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 1 Mei 2025, 12.12
Share
IMG 20250501 120742
Anggota Komisi II DPRF Banjarbaru, Emi bersama tim hukum Mama Khas Banjar, aliansi UMKM, serta pemilik usaha saat menemui langsung Menteri UMKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman. (Foto: Emi untuk teras7.com)
SHARE

TERAS7.COM – Langkah serius diambil Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari untuk membela pelaku UMKM lokal yang menghadapi persoalan hukum.

Dalam kunjungan ke Jakarta, Emi bersama tim hukum Mama Khas Banjar, aliansi UMKM, serta pemilik usaha menemui langsung Menteri UMKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman guna menyampaikan kasus yang tengah menimpa pelaku UMKM tersebut.

Emi Lasari mengatakan, pertemuan ini membawa pesan penting dari daerah tentang pentingnya keadilan dan perlindungan bagi pelaku UMKM yang menghadapi jeratan hukum.

“Kita sudah bertemu langsung dengan Menteri UMKM, Pak Maman. Pada pertemuan itu kami menyampaikan kasus yang menimpa UMKM Mama Khas Banjar di Kota Banjarbaru,” ujar Emi kepada wartawan.

Menurutnya, permasalahan hukum yang dialami pelaku UMKM seringkali muncul bukan karena niat jahat, melainkan karena keterbatasan pengetahuan dan kapasitas. Oleh karena itu, pendekatan pembinaan seharusnya lebih dikedepankan.

Baca juga :

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Resmi Dilantik, 147 Bintara TNI AD Siap Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan di Kalimantan

Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN

Dalam pertemuan itu, Emi juga menyoroti keberadaan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Republik Indonesia dengan Kementerian Koperasi dan UKM yang semestinya menjadi dasar penanganan kasus hukum pelaku UMKM secara restoratif.

“Kita mempertanyakan keberadaan dan implementasi MoU itu, karena kita belum menemukan adanya PKS (Perjanjian Kerja Sama -red) turunannya di daerah. Jadi kita tadi meminta Kementerian untuk membicarakan MoU ini kembali dengan Kapolri,” jelas Emi.

Ia menilai, tanpa ada kejelasan dan turunan teknis di tingkat daerah, semangat restorative justice dalam menangani kasus UMKM akan sulit terwujud.

Padahal menurutnya, MoU tersebut semestinya menjadi rambu hukum yang dapat melindungi pelaku usaha kecil dari pendekatan hukum yang terlalu keras.

Maka dari itu, ia mendesak agar Kementerian UMKM tidak hanya berhenti di tataran kebijakan pusat, tapi juga memastikan komunikasi dan koordinasi berjalan hingga ke level daerah.

Menurut Emi, hal ini penting agar aparat kepolisian dan instansi terkait di daerah memiliki pijakan yang sama dalam menyikapi kasus-kasus hukum UMKM.

“MoU ini harus dikomunikasikan sampai ke tingkat daerah, sehingga bisa jadi pijakan bersama antara Kepolisian dan Dinas Koperasi UMKM saat menangani kasus yang menimpa kawan-kawan UMKM,” tegas Emi.

Dengan adanya kejelasan tersebut, sebagai wakil rakyat, dirinya berharap ke depan tidak ada lagi pelaku UMKM yang langsung diperhadapkan pada proses hukum tanpa pendampingan atau pembinaan terlebih dahulu.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Resmi Dilantik, 147 Bintara TNI AD Siap Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan di Kalimantan

Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN

Rentan Gangguan Air saat Kemarau, PTAM Intan Banjar Siagakan Tim Distribusi di Cempaka dan Dalam Pagar

Tenang Semua Kebagian! Wali Kota Lisa Serahkan Bonus ke Seluruh Kafilah MTQ Banjarbaru

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?