TERAS7.COM – UMKM “Mama Khas Banjar” yang dikenal sebagai sentra penjualan ikan asin di Jalan Trikora, Kota Banjarbaru resmi tutup per hari ini, Kamis (01/05/2025).
Keputusan itu diambil setelah pemilik Mama Khas Banjar, Firly Norachim terjerat kasus hukum akibat dugaan tidak mencantumkan label kedaluwarsa di produk dagangannya.
Ani, istri Firly sekaligus pihak yang selama ini ikut mengelola usaha tersebut, mengungkapkan alasan yang penuh beban emosional di balik penutupan tempat usaha mereka tersebut.
“Kami sudah tidak sanggup menghadapi masalah yang datang silih berganti,” ujar Ani.
Menurut Ani, badai masalah yang menimpa tempat usahanya tersebut telah menghancurkan kondisi mental dan finansial mereka.
“Disini kami terpukul secara mental dan finansial. Mental kami hancur, kami trauma. Apalagi saat suami saya yang merupakan tulang punggung usaha ini ditahan,” ujar Ani.
Ani mengaku ketakutan dan tidak sanggup lagi menjalankan usaha seorang diri, terutama karena harus membagi perhatian dengan merawat anak mereka yang masih berusia tiga tahun.
“Jujur saja saya ketakutan. Tidak mudah bagi saya untuk bisa mengelola usaha ini seorang diri, ditambah merawat anak saya,” tambahnya.
Kasus hukum yang menimpa Firly hingga kini masih bergulir di pengadilan, tidak ada keputusan tetap. Sampai-sampai, Ani merasa frustrasinya terhadap sistem hukum yang menurutnya tidak berpihak pada UMKM sepertinya.
“Saya merasa berdagang itu tidak mudah. Apabila ada kesalahan, barang disita, kita juga langsung dipidana. Inikah bentuk keadilan untuk kami, usaha kecil dan UMKM?” tanya Ani lirih.