Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Menunggak Pajak Reklame, Warunk Upnormal Banjarbaru Dipasangi Spanduk Peringatan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Menunggak Pajak Reklame, Warunk Upnormal Banjarbaru Dipasangi Spanduk Peringatan

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 31 Agustus 2022, 17.55
Share
20220831 155235
Warunk Upnormal Banjarbaru yang terletak di Jalan Panglima Batur tampak terpasang spanduk tidak taat bayar pajak. (Foto: ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Salah satu tempat nongkrong para anak muda ternama di Kota Banjarbaru, Warunk Upnormal mendapatkan peringatan dari pemerintah karena kedapatan menunggak pajak reklame.

Akibatnya, Warunk Upnormal harus dipasangi spanduk dan stiker pemberitahuan belum membayar pajak oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru.

Kepala BPPRD Kota Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya mengatakan bahwa, Warunk Upnormal yang terletak di Jalan Panglima Batur ini tidak membayarkan pajak reklame ke pemerintah sejak Januari 2021 lalu, dengan total tunggakan sebanyak Rp 73.764.000.

20220831 154706
Kepala BPPRD Kota Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya. (Foto: ariandi)

“Sudah beberapa kali dilakukan pendekatan, lalu 3 kali diberi surat teguran, tapi masih belum ada respon dari pemilik Warunk Upnormal,” ujarnya. Rabu (31/08/2022).

Ia menegaskan, jika Warunk Upnormal masih belum membayarkan pajak reklame ke Pemerintah Kota Banjarbaru, maka spanduk dan stiker peringatan yang dipasang tidak akan dicabut oleh pihaknya.

Lebih jauh ia menjelaskan, pemasangan spanduk dan stiker peneguran akibat belum membayar pajak ini juga telah diketahui oleh pemilik Warunk Upnormal.

Terakhir, ia mengimbau agar tempat serupa yang tersebar di Kota Banjarbaru dapat tertib menjalankan kewajibannya membayar pajak ke pemerintah, jika tidak ingin diberikan teguran.

“Saya berharap, tempat-tempat lain dapat tertib untuk melakukan pembayaran,” imbaunya.

Saat dilakukan pemasangan spanduk dan stiker peringatan akibat belum membayar pajak reklame, diketahui bahwa pemilik Warunk Upnormal Banjarbaru sedang tidak ada di tempat.

20220831 173745
Petugas dari BPPRD Kota Banjarbaru saat memasang stiker tidak pajak di Warunk Upnormal Banjarbaru. (Foto: ariandi)

Sementara itu, saat ingin dikonfirmasi mengenai penyebab terjadinya tunggakan pajak reklame selama hampir 2 tahun ini, salah seorang karyawan Warunk Upnormal Banjarbaru enggan memberikan keterangan.

Adapun pemasangan spanduk dan stiker tidak taat pajak ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Anggaran Tapin Turun Rp500 Miliar, Wabup Juanda Tekankan Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?