Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Meski PKPU Belum Disahkan, Bawaslu HST Tetap Himbau Agar APS Ditertibkan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Meski PKPU Belum Disahkan, Bawaslu HST Tetap Himbau Agar APS Ditertibkan

Muhammad Syaibatul
Muhammad Syaibatul 24 September 2020, 09.47
Share
WhatsApp Image 2020 09 23 at 19.49.33
SHARE

TERAS7.COM – Bawaslu Hulu Sungai Tengah (HST) belum bisa menindak Alat Peraga Sosialisasi (APS) para paslon Bupati dan Wakil Bupati HST, hal itu dikarenakan belum disahkannya PKPU kampanye.

“Untuk saat ini kami masih belum bisa menertibkan, PKPU kampanye belum ada, masih berupa draf, jadi kita masih menunggu disahkan,” ujar Mailinasari selaku Ketua Bawaslu saat dikonfirmasi Rabu sore (23/09/2020) oleh Teras7.com

Namun, dikatakan oleh Mailinasari, pihaknya sudah memberikan himbauan secara tertulis kepada tim pemenangan masing-masing paslon untuk menertibkan sendiri baliho dan spanduk mereka yang disebut dengan APS, karena tentunya tidak sesuai dengan PKPU yang ada.

WhatsApp Image 2020 09 23 at 19.50.47

Apabila tidak ditertibkan, lanjutnya, APS tersebut sama saja menjadi kampanye di luar jadwal, dikarenakan sudah ditetapkannya mereka dari Bapaslon menjadi Paslon Bupati dan Wakil Bupati HST siang tadi.

Baca juga :

Catat! Ini Jadwal Lengkap Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H se-Kalsel

ULM dan Pemkab HST Sepakat Bentuk Program Studi di Luar Kampus Utama

Lantik 533 Pengawas TPS, Bawaslu HST: Kedepankan Integritas dan Netralitas!

“APS yang bertebaran tersebut tentunya tidak sesuai dengan aturan KPU baik dari segi ukuran, jumlah, tempat, dan isinya,” jelas Mailinasari.

Ia juga berharap, dengan adanya himbauan yang telah disampaikan kepada Paslon, mereka bisa menertibkan APS yang ada.

“Nantinya Alat Peraga Kampanye (APK) akan diatur berdasarkan PKPU kampanye baik ukuran, jumlah serta tempat yang diperbolehkan dipasang APK tersebut,” sambungnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Catat! Ini Jadwal Lengkap Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H se-Kalsel

ULM dan Pemkab HST Sepakat Bentuk Program Studi di Luar Kampus Utama

Lantik 533 Pengawas TPS, Bawaslu HST: Kedepankan Integritas dan Netralitas!

Ulama Karismatik Guru Bakhiet Restui Syamsul Rizal-Ustadz Rosyadi

Keluarga Besar HMI Cabang Barabai Berduka

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?