TERAS7.COM – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 menjadi momen penuh semangat bagi para pekerja di Kabupaten Kotabaru.
Ratusan buruh dari berbagai sektor dan organisasi berkumpul di Lapangan Siring Laut menyuarakan hak mereka. Kegiatan berlangsung tertib, dan kondusif, Kamis (01/5/2025).
Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Rahmad, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada seluruh buruh dan pekerja, khususnya yang tergabung dalam serikat pekerja di wilayah Kabupaten Kotabaru.
“Pertama, saya ucapkan selamat Hari Buruh Internasional kepada seluruh saudara-saudara kami yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan, terutama yang tergabung dalam serikat pekerja di seluruh Indonesia,” ujar Rahmad dalam keterangannya kepada teras7.com.
Dalam pernyataannya, Rahmad, politisi dari Fraksi PAN ini, menyoroti pentingnya peran pelaku usaha dan investor di wilayah Kotabaru agar lebih memperhatikan kesejahteraan dan hak-hak para pekerja. Ia menegaskan bahwa masih banyak ketimpangan antara kewajiban yang dituntut kepada pekerja dan hak-hak yang diberikan oleh pihak perusahaan.
“Jangan hanya menuntut para buruh untuk bekerja secara maksimal, sementara hak-hak mereka masih belum dipenuhi secara layak. Ini adalah ketimpangan yang perlu kita kawal dan perbaiki bersama,” tegasnya.
Rahmad juga menyatakan komitmennya sebagai anggota legislatif untuk terus memperjuangkan keadilan dan keseimbangan antara hak dan kewajiban pekerja. Ia mendorong dinas terkait untuk bertindak lebih responsif terhadap keluhan pekerja, terutama mereka yang belum mendapatkan hak sesuai standar ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial pelaku usaha terhadap lingkungan sekitar.
“Kami minta agar para investor dan pelaku usaha tidak hanya fokus pada keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas usaha mereka. Lingkungan sekitar harus dijaga, dan masyarakat sekitar harus dilibatkan serta diberdayakan,” pungkas Rahmad.
Pernyataan ini menjadi sorotan penting dalam upaya memperkuat posisi buruh di Kotabaru dan mendorong keadilan sosial serta tanggung jawab bersama dalam pembangunan daerah.