TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-8 Tahun 2025/2026 dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun 2024 serta pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi Wakil Ketua II, Chairil Anwar, Kamis (27/3/2025).
Dalam sambutannya, Suwanti menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan masyarakat.
“LKPJ ini menjadi refleksi akuntabilitas bersama antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan DPRD, sehingga kita dapat mengukur kinerja pemerintahan dalam setahun terakhir serta merumuskan kebijakan pembangunan ke depan,” ujar Suwanti.
Mewakili Bupati Kotabaru, Wakil Bupati Syairi Mukhlis memaparkan bahwa kinerja ekonomi Kotabaru sepanjang 2024 menunjukkan tren positif.
“Alhamdulillah, pertumbuhan ekonomi Kotabaru mencapai 5,34 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 4,29 persen,” ungkap Syairi.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kotabaru meningkat menjadi 72,42, sedangkan tingkat pengangguran menurun menjadi 6,05 persen.
Beberapa indikator keberhasilan pembangunan yang disampaikan dalam rapat ini meliputi:
Sektor Pertanian: Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertanian mencapai 105,98% dari target.
Sektor Perikanan: Produksi perikanan mencapai 117 ribu ton, melebihi target 104 ribu ton.
Ketahanan Pangan & Pariwisata: Masuk dalam kategori capaian sangat tinggi.
Indeks Pendidikan & Kesehatan: Usia harapan hidup meningkat menjadi 69,83 tahun.
“Keberhasilan ini tentu bukan hanya hasil kerja pemerintah daerah, tetapi juga berkat dukungan DPRD dan seluruh masyarakat Kotabaru,” tambah Syairi.
Pada tahun 2024, Pemkab Kotabaru meraih berbagai penghargaan bergengsi, di antaranya:
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 9 tahun berturut-turut (Kementerian Keuangan). Penghargaan Ombudsman RI atas kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik. Apresiasi Kementerian Hukum & HAM atas dukungan terhadap pembinaan Lapas Kelas IIA Kotabaru. Penghargaan Kementerian Perhubungan atas komitmen dalam keselamatan kendaraan. Penghargaan TV One dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik Infrastruktur Penunjang Pariwisata.
“Semua penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif dan dedikasi seluruh masyarakat Kotabaru dalam mendukung pembangunan,” tegas Syairi.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2025-2029, yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan. DPRD Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.