TERAS7.COM – Manajemen pengelolaan sampah yang lebih baik menjadi salah satu konsentrasi Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, sebagai implementasi “Menata Kembali Kutim Sejahtera Untuk Semua”. Melalui penandatanganan kesepakatan kerjasama dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) tentang dukungan penyediaan tempat pengelelolaan sampah terpadu (TPST), perlahan namun pasti persoalan sampah di Kutim, khususnya di Sangatta bakal segera teratasi dengan baik.
Penandatanganan program kerjasama oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang diwakili langsung Bupati Ardiansyah Sulaiman dan GM ESD PT Kaltim Prima Coal (KPC) Wawan Setiawan mewakili manajemen perusahaan terkait dukungan Penyediaan Tempat Pengelelolaan Sampah terpadu (TPST). Kegiatan yang berlangsung di diruang Tempudau, Kantor Bupati ini turut disaksikan Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang, Kepala Bagian Kerjasama Setkab Kutim, Yuriansyah serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rabu (28/4/2021).
Komitmen dukungan dari PT KPC untuk membantu Pemkab Kutim dalam pengelolaan sampah inipun mendapat apresiasi dari Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
“Kita sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak tertentu. Seperti KPC hari ini, sangat peduli terhadap (pembangunan) kota, khususnya kota Sangatta sebagai ibukota Kutim,” ungkapnya.
Ardiansyah menambahkan salah satu kepeduliannya dengan kesepakatan kerjasama tersebut. Terkait dengan keinginan KPC untuk membantu menyelesaikan persoalan sampah di Sangatta Utara dan Selatan. Dengan pengadaan mesin insinerator yang mampu mengola sampah dalam waktu yang singkat, mendukung TPST itu nantinya.
Pada dasarnya program pengadaan alat insenerator sebagai solusi pengelolaan sampah di Kota Sangatta, sudah dibahas sejak tahun lalu. Perlu diketahui, insinerator merupakan alat pembakar sampah yang dioperasikan teknologi pembakaran dengan suhu tertentu. Alat yang memiliki kapasitas mengolah sampah hingga 50 ton per hari diyakini menjawab persoalan sampah yang mendera wajah ibukota.
“Saya yakin sampah di Sangatta Utara dan Selatan tidak sampai 50 ton per hari. Apalagi ada (dukungan) program religius (bank sampah) yang memanfaatkan sampah sebelum masuk ke TPS,” sebut Ardiansyah.
Meskipun semua sampah masuk, namun jika melihat kemampuan mesin, Bupati yakin alat dimaksud masih bisa mengelola sampah. Sehingga produksi sampah tidak sampai ke TPA, namun cukup sampai TPS saja.
Sementara itu, GM ESD PT KPC Wawan Setiawan menyebut, pihaknya bersama pemerintah yakin, sampah yang menjadi persoalan penting di masyarakat bisa diselesaikan bersama-sama. Dengan dukungan mesin insinerator tersebut dapat memaksimalkan pengelolaan sampah di Sangatta. Sehingga kedepan, Pemkab Kutim bisa fokus menyelesaikan persoalan utama lainnya ditengah masyarakat.
“Tempatnya (pengelolaan sampah dengan insinerator nanti) dibelakang Pasar Induk. (Saat ini) sudah mulai membangun pondasinya,” kata Wawan.
Lebih lanjut Wawan mengampaikan saat ini progresnya sudah mulai berjalan, dia berharap penggunaan insinerator ini bisa dilakukan kurang lebih 5 bulan ke depan. Setidaknya ujicoba bisa dilaksanakan saat perayaan HUT Kutim.