Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: MUI Pertanyakan Sikap ULM Perikanan dan Kelautan yang Tak Beri Izin Bukber Mahasiswanya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

MUI Pertanyakan Sikap ULM Perikanan dan Kelautan yang Tak Beri Izin Bukber Mahasiswanya

Tim Redaksi
Tim Redaksi 30 Maret 2023, 22.15
Share
IMG 20230330 WA0029 e1680185564402
Tak beri izin mahasiswanya adakan bukber di kampus, MUI Kalsel pertanyakan sikap pihak ULM Fakultas Perikanan dan Kelautan. Kamis (30/03/2023). (Foto: istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Polemik Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan yang tidak memberikan izin tempat untuk kegiatan keagamaan kepada mahasiswanya, dalam hal ini buka puasa bersama (Bukber) ditanggapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

MUI Kalsel menilai, kebijakan yang diambil FKP ULM ini menjadi tanda tanya besar, pasalnya yang akan digelar mahasiswa itu merupakan kegiatan yang notabenenya positif.

“Kegiatan yang dilakukan mahasiswa itukan positif dan hanya berbuka puasa saja, kenapa kampus memberi kebijakan seperti itu, ini menjadi tanda tanya besar,” ujar Sekretaris MUI Kalsel, H Nasrullah. Kamis (30/03/2023).

Dirinya melanjutkan, semestinya mahasiswa diberikan kebebasan dalam melakukan kegiatan di kampusnya sendiri, apalagi kegiatan itu berhubungan dengan keagamaan.

“Apalagi ini sekali lagi saya katakan hanya untuk buka puasa bersama, kita ketahui bahwa orang yang membukakan puasa maka pahalanya sama kaya berpuasa,” katanya.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Lewat Program PILAR, Mahasiswa KKN ULM Edukasi Pengelolaan Sampah ke Siswa SD

Fokus Pemulihan Psikologis, ULM Ambil Langkah Sigap Kepada Kelompok KKN-LH Batulicin Irigasi

Sesuai dengan kajian yang telah dilakukan oleh pihak MUI, menurutnya kegiatan buka puasa bersama dilarang digelar jika yang menyelenggarakan institusi kampusnya, seperti Dekan maupun Rektoratnya yang menggunakan anggaran negara.

Sementara jika yang melaksanakan itu dari pihak mahasiswa menurutnya boleh saja, sebab tidak menggunakan anggaran negara, tapi uang hasil berpatungan.

“Mahasiswa tidak menggunakan anggaran negara, tetapi mereka kan menggunakan anggaran berkumpulan,” tuturnya.

Saat didatangi wartawan langsung ke Kampus FPK ULM di Kota Banjarbaru pada Kamis (30/03/2023) siang, untuk dicoba dikonfirmasi terkait hal tersebut, Dekan FPK ULM Agustina yang kala itu ada di dalam ruang kerjanya tidak bisa ditemui.

Lantaran ujar staf yang tengah bertugas di meja resepsionis, yang bersangkutan sedang memberikan pelajaran secara daring (dalam jaringan) kepada mahasiswanya melalui aplikasi via zoom, sehingga tidak bisa diganggu.

Meskipun berdasarkan Surat Edaran Ditjen Diktiristek nomor 3 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Perguruan Tinggi di Masa Pandemi COVID-19 Tahun Akademik (2022/2023) tertanggal 24 Juni 2022 lalu, bahwa perkuliahan sudah bisa dilaksanakan dengan tatap muka atau luring (luar jaringan), tanpa harus melaksanakan perkuliahan secara daring, seperti yang dilakukan Dekan FPK ULM kala dicoba ditemui awak media.

Tidak sampai disana, wartawan pun mencoba melakukan upaya konfirmasi ke Pembantu Dekan (PD) II Bidang Umum dan Keuangan, serta PD III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, namun tidak ada satu pun dari keduanya berada di ruang kerjanya.

Sementara itu, Wakil Rektor 2 ULM Kalsel, Dr. Ir. Arief Rahmad Maulana Akbar setelah dikonfirmasi justru mengaku memberikan izin tempat kegiatan bukber, yang notabennya adalah kegiatan organisasi mahasiswa di lingkup fakultas, bukan universitas.

Karena pihak fakultas tidak memberikan izin ruangan, maka pihaknyalah yang langsung memberikan izin ruangan kegiatan keagamaan oleh mahasiswa FPK.

“Sudah diselesaikan dan mahasiswa menggunakan ruangan gedung pasca sarjana kampus Banjarbaru untuk melaksanakan kegaiatan itu hingga sebelum sholat isya,” ungkapnya kepada wartawan.

Adapun alasan batas waktu izin bukber hanya boleh digelar sebelum sholat Isya, menurutnya didasari keutamaan pada bulan Ramadhan adalah sholat berjamaah Isya dan Tarawih.

“Sehingga kegiatan bukber jangan sampai melanggar kewajiban utama sebagai umat Islam,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Lewat Program PILAR, Mahasiswa KKN ULM Edukasi Pengelolaan Sampah ke Siswa SD

Fokus Pemulihan Psikologis, ULM Ambil Langkah Sigap Kepada Kelompok KKN-LH Batulicin Irigasi

Calon Rektor ULM Cabut Nomor Urut

Bawa Perubahan Teknologi, HSU Jadi Tempat 346 Mahasiswa Faperta ULM

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?