Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Mulai Hari Ini, Aparat Gabungan HST Tegakkan Perbup Nomor 34 Tahun 2020
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Mulai Hari Ini, Aparat Gabungan HST Tegakkan Perbup Nomor 34 Tahun 2020

Muhammad Syaibatul
Muhammad Syaibatul 20 September 2020, 17.12
Share
WhatsApp Image 2020 09 20 at 14.26.34
SHARE

TERAS7.COM – Aparat gabungan yang terdiri dari Kodim 1002 Barabai, Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kejaksaan Negeri HST, Satpol PP HST, BPBD HST, Dinas PPLH (Perhubungan) dan Dinas Kominfo HST melaksanakan operasi Yustisi penegakkan Perbup HST nomor 34 tahun 2020, Minggu (20/9/2020).

Operasi Yustisi dipimpin lansung oleh Kasatpol PP Kabupaten HST, Abdul Razak didampingi oleh Plh Danramil 1002-02/Ilung Pelda Riyanto, Kasat Shabara Polres HST AKP Tarjono, Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri HST Michael YL Gaol, Kasat Intel dan Kasubsi Pidsus Agung Atmojo.

Disampaikan oleh Kasatpol PP HST, Abdul Razak, mereka bersama aparat gabungan melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan Perbup HST di dua lokasi yang berbeda, yaitu di Bundaran Pasar Keramat Barabai dan Bundaran Air Mancur Jalan Ir P H M Noor Barabai.

WhatsApp Image 2020 09 20 at 14.25.14

“Operasi dimulai sejak hari ini hingga 2 bulan kedepan dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu penggunaan masker,” jelasnya.

Baca juga :

Catat! Ini Jadwal Lengkap Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H se-Kalsel

ULM dan Pemkab HST Sepakat Bentuk Program Studi di Luar Kampus Utama

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Dalam pelaksanaan operasi hari pertama ini terjaring sebanyak 25 orang yang tidak menggunakan masker, kami berikan sanksi teguran, sanksi sosial membersihkan sampah di sekitar lokasi operasi dan membeli masker.

Kasat Shabara Polres HST AKP Tarjono di sela-sela kegiatan menyampaikan bahwa, kegiatan ini adalah suatu komitmen untuk menjalankan kebijakan-kebijakan Presiden, Kapolda maupun Pemerintah Daerah yang didasari dengan Perbup HST nomor 34 tahun 2020 yang ditepakan.

“Harapan kami kegiatan ini dapat mencegah penyebaran mata rantai Covid-19.” ujar AKP Tarjono.

WhatsApp Image 2020 09 20 at 14.25.42

Sedangkan Kasub Pidsus Kejaksaan Negeri HST menyampaikan bahwa ini awal dalam pelaksanaan penegakkan Perbup nomor 34 tahun 2020, dan masih sedikit memberi kelonggaran, tidak langsung tindakan yang keras seperti sanksi administrasi uang denda sebesar Rp50 ribu.

“Mudah-mudahan dengan kita turun ke lapangan masyarakat bisa sadar diri, sadar pencegahan covid ini sebenarnya harus dimulai dari sendiri biar angka positif di HST dapat menurun,” harapnya.

Sementara itu Pelda Riyanto menegaskan bahwa Kodim 1002 Barabai akan selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan pendemi Covid-19 yang sampai saat ini belum adanya tanda tanda penurunan.

“Kami berharap warga masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan Perbup HST nomor 34 tahun 2020 sebagai upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.” tegasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

Catat! Ini Jadwal Lengkap Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H se-Kalsel

ULM dan Pemkab HST Sepakat Bentuk Program Studi di Luar Kampus Utama

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Lantik 533 Pengawas TPS, Bawaslu HST: Kedepankan Integritas dan Netralitas!

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?