TERAS7.COM – Pansus Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) kembali menggelar rapat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar.
Rapat pansus kali ini turut mengundang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, pada Kamis (13/07/2023).
Ketua Pansus Perumda Pasar, Yunani mengatakan, dalam rapat lanjutan ini, pihaknya meminta semacam laporan dari Pemkab Banjar terkait Perumda PBB.
“Kita menunggu setelah koordinasi antara Asisten dan Kabag Hukum lainnya, nanti akan memberikan semacam laporan kepada Sekda atau disampaikan ke Bupati Banjar,” jelasnya.
Setelah nantinya disepakati, surat laporan ini akan diserahkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan untuk dilakukan audit investigasi.
“Penjenjangan surat ini legal dan kita tidak membuat membuat secara sendiri, walaupun Pansus sebenarnya bisa saja membuat satu surat khusus,” ungkapnya.
Dari hasil audit investigasi BPKP nantinya, Yunani mengatakan, bakal disandingkan dengan data yang dimiliki Pansus Perumda PBB.
“Nanti hasil dari audit investigasi itu akan disandingkan dengan data-data yang kita miliki,” tuturnya.
Di tempat yang sama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, Ikhwansyah mengatakan, usulan audit investigasi oleh Pansus Perumda PBB ini bakal disampaikan ke Bupati dan Sekda Banjar.
“Jadi kita sama-sama mendengar dari Ketua Pansus akan melakukan audit investigasi, kami dari pihak eksekutif akan menyampikan usulan tersebut kepada Sekda Kabupaten Banjar dan Bupati Banjar,” katanya.
Dari apa yang disampaikan Ketua Pansus dalam rapat ini, menjadi evaluasi dan catatan penting bagi Pemkab Banjar, khususnya mengenai persoalan Perumda PBB.