TERAS7.COM – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama Biro Hukum Setda Kalsel dan Tenaga Ahli, Selasa (8/4/2025), guna membahas perbaikan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Produk Hukum Daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel ini merupakan tindak lanjut dari uji publik yang sebelumnya digelar di Fakultas Hukum ULM dan UIN Antasari Banjarmasin, dengan melibatkan para akademisi sebagai narasumber.
Ketua Pansus I, Muhammad Syaripuddin atau yang akrab disapa Bang Dhin, menekankan pentingnya penyempurnaan substansi Raperda berdasarkan masukan dari uji publik.
“Langkah selanjutnya, kami akan berkonsultasi ke Kemendagri untuk memperjelas sejumlah poin, seperti konsep penyebarluasan perda dan aspek teknis lainnya,” ujar Bang Dhin.
Ia juga menyampaikan bahwa setelah proses konsultasi, Pansus I akan menuntaskan pembahasan Raperda dan membawanya ke rapat paripurna.
“Target kami, Raperda ini bisa segera difinalisasi dan disahkan. Kami berharap aturan ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan SKPD, sekaligus memperkuat peran Biro Hukum dalam menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.