TERAS7.COM – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tataran Transportasi Lokal, Kamis (2/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Intan DPRD Kota Banjarbaru tersebut dihadiri Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Bagian Hukum Setdako Banjarbaru, serta tenaga ahli.
Pembahasan Raperda dilakukan sebagai upaya menyusun regulasi yang komprehensif guna mendukung sistem transportasi lokal yang tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam rapat kerja tersebut, Pansus III bersama instansi terkait membahas sejumlah poin penting dalam rancangan aturan, termasuk sinkronisasi kebijakan transportasi daerah dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan pembangunan kota.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada upaya menghadirkan sistem transportasi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di Kota Banjarbaru.
Melalui Raperda tentang Tataran Transportasi Lokal tersebut, DPRD Kota Banjarbaru berharap dapat menghadirkan landasan hukum yang kuat dalam mendukung pengembangan transportasi perkotaan yang lebih baik di masa mendatang.