Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Paripurna DPRD, Wabup Banjar Sampaikan Raperda Kerjasama Daerah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Paripurna DPRD, Wabup Banjar Sampaikan Raperda Kerjasama Daerah

Heru Pamungkas
Heru Pamungkas 8 Maret 2024, 17.16
Share
IMG 20240308 WA0017
Rapat paripurn DPRD Kabupaten Banjar Wakil Ketua III Akhmad Zacky Hafizie bersama Wakil Bupati Banjar Idrus Al-Habsyi (Foto : Diskominfo Banjar)
SHARE

TERAS7.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar dengan agenda penyampaian Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kerjasama daerah dipimpin Wakil Ketua III Akhmad Zacky Hafizie, di Ruang Paripurna lantai II Gedung DPRD Banjar, Martapura Kamis (07/03/2024).

Wakil Bupati Banjar Idrus Al-Habsyi yang menyampaikan Raperda mengungkapkan, berdasarkan pasal 363 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerjasama antar daerah.

Idrus melanjutkan, bahwa pihak ketiga dan atau lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas serta saling menguntungkan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“Ketentuan kerjasama daerah diatur dalam PP Nomor 28 tahun 2018 tentang kerjasama daerah yang kemudian diatur lebih lanjut melalui Permendagri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga serta Permendagri Nomor 25 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan pemerintah daerah luar negeri dan kerjasama daerah dengan lembaga luar negeri,” katanya.

Ia menjelaskan, pengaturan terbaru tersebut memiliki implikasi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 tahun 2016 terkait kerjasama daerah terdapat perubahan terhadap konsep kerjasama daerah yaitu segi teknis, ruang lingkup dan objek sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan peraturan yang baru.

Baca juga :

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

“Peraturan Daerah tersebut dimaksudkan dalam rangka kebijakan ekonomi dan tugas pemantauan yang telah diamanatkan UUD 1945 untuk memformulasikan potensi dan mempercepat pembangunan daerah melalui kerjasama, adapun hal yang diatur dalam Raperda tentang Kerjasama Daerah yaitu bentuk dan pematangan kerjasama daerah dengan daerah lain, pihak ketiga, sinergi dukungan untuk pemerintah daerah serta kerjasama pemerintah daerah dengan pemerintah daerah luar negeri dan lembaga luar negeri,” jelasnya.

Ia mengharapkan Raperda ini dapat dibahas ke tahapan selanjutnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Paripurna juga mengagendakan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan juru bicara badan anggaran Fitriah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?