TERAS7.COM – Pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari FASA, Fatma Idiana dan H. Said Akhmad, menjadi momen penting di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Pasangan ini menghadiri kantor KPU di jalan KH Hasan Basry No. 40, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara untuk melengkapi persyaratan sebagai bakal calon untuk periode 2024-2029 pada Selasa, (27/08/2024).
Dengan semangat yang tinggi, mereka datang menggunakan becak, menggambarkan kedekatan dengan masyarakat, bersama ratusan tim FASA yang mendukung langkah mereka.
Fatma Idiana memilih untuk menggunakan becak sebagai simbol kesederhanaan dan kedekatan dengan rakyat. Ia merasa bahwa pilihan masyarakat adalah yang terpenting, sehingga ia ingin menampilkan sisi merakyat dalam setiap langkah kampanye.
Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat merasa lebih terhubung dengan calon yang mereka pilih.
Proses pendaftaran di KPU Kotabaru berjalan dengan lancar tanpa kendala. Fatma dan Said Akhmad memastikan semua dokumen yang diperlukan telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU.
Pasangan FASA berkomitmen untuk melanjutkan program-program berkelanjutan yang telah ada. Fatma menyatakan keinginannya untuk terus memajukan Kotabaru, dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat.
Ia yakin bahwa dengan melanjutkan dan meningkatkan program yang telah ada, Kotabaru bisa menjadi lebih baik di masa depan.
Motivasi Fatma untuk maju sebagai calon Bupati berasal dari keinginannya untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan yang masih tertunda. Dengan pengalamannya selama delapan tahun mendampingi suami yang merupakan Bupati saat ini, Fatma merasa memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut demi masyarakat Kotabaru yang lebih sejahtera.
“Sekitar 8 tahun saya mengiringi, mendampingi Bapak masih ada beberapa program pekerjaan yang belum terselesaikan, itulah niat ibu ingin menyelesaikan semuanya, supaya masyarakat tambah sejahtera dan berkelanjutan,” ucap Fatma Idiana.
Said Akhmad menambahkan, bahwa mereka telah memenuhi semua persyaratan administrasi yang diperlukan untuk pendaftaran. Menurutnya, saat ini mereka menunggu penetapan resmi KPU.
“Ini kan baru bakal calon, kita akan menunggu penetapan pada tanggal 20 September. Setelah penetapan kami akan bergerak, karena masa kampanyenya, setelah ada penetapan,” terang Said Akhmad.
Said Akhmad menekankan bahwa mereka mendapat dukungan yang kuat dari bawah, dari masyarakat untuk maju sebagai calon independen. Meskipun ada dukungan dari partai, tapi mereka tidak berhasil memenuhi jumlah yang diperlukan, namun keduanya optimis bahwa dukungan masyarakat akan menjadi modal utama dalam kampanye nanti.
“Kami sebenarnya ada dukungan dari partai tetapi yang mengusung tidak memenuhi, jadi sebelumnya kami sudah mengantisipasi,” paparnya.
Dengan slogan “Membangun Dengan Amanah Jaya Bersama Umat”. Sinergi antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci untuk memajukan Kotabaru. Dengan semangat dan kerja sama yang baik, mereka yakin bisa maju dan menang dalam Pilkada 2024 mendatang.
Pada akhirnya, harapan pasangan Fatma dan Said adalah terciptanya stabilitas dan kondusivitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Dengan kondisi yang aman dan damai, masyarakat dapat mengikuti proses demokrasi dengan baik.
Mereka juga berharap agar semua pihak dapat saling menghargai dan mengedepankan kepentingan bersama. Dengan demikian, siapapun yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kotabaru.