Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pasutri Bongkar Rumah di Asahan Diringkus Polisi Setelah Buron 7 Bulan 
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasutri Bongkar Rumah di Asahan Diringkus Polisi Setelah Buron 7 Bulan 

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 13 Oktober 2023, 20.46
Share
ZT alias Zul dan SS saat diamankan Polsek Kota Kisaran, Rabu (11/10/2023).
SHARE

TERAS7.COM – Polsek Kota Kisaran berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pencurian di jalan Wahid Hasyim, Lingkungan VI, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan pada tanggal 6 Maret 2023.

“Pelaku merupakan Pasangan Suami-Istri (Pasutri) berinisial ZT alias Zul dan SS warga jalan Syech Silau, Lingkungan VI, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,” kata Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane melalui keterangan tertulisnya, Jumat (13/10/2023).

Ia juga menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban atas nama Suriadi kepada polisi dengan nomor LP/48/III/2023/Res Ash/Sek Kota pada tanggal 6 Maret 2023.

“Berdasarkan laporan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 107 juta. Uang tunai Rp 80 juta, 2 unit HP merk Oppo, 1 gelang emas, dan 1 cincin emas diambil oleh pelaku,” bebernya.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran langsung melakukan olah TKP dan memburu pelaku.

Baca juga :

Sepasang Kekasih Asal Medan Nyuri di Kisaran, Penadahnya Ikut Digulung Jatanras Polres Asahan

8 Kg Sabu Direbus Polres Asahan

Naas! 3 Pencuri Ditangkap Saat Melangsir Bagian Potongan Lembu

Kemudian, pada tanggal 11 Oktober 2023, petugas mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

“Kita mendapatkan informasi bahwa pelaku ZT yang telah kita buru sejak bulan Maret 2023 yang lalu sedang berada di jalan Syech Silau, Kelurahan Tebing Kisaran. Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku ZT,” ungkap perwira pertama 2 balok emas dipundak ini.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah membongkar rumah korban bersama sang istri dan melarikan diri ke Medan dan Pekanbaru.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah gunting, 1 buah palu, dan 1 buah surat tanah hasil pencurian.

“Pelaku dan barang buktinya kita bawa ke Polsek Kota Kisaran untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

You Might Also Like

Sepasang Kekasih Asal Medan Nyuri di Kisaran, Penadahnya Ikut Digulung Jatanras Polres Asahan

8 Kg Sabu Direbus Polres Asahan

Naas! 3 Pencuri Ditangkap Saat Melangsir Bagian Potongan Lembu

Heboh! Wanita Tua Ditemukan Tak Bernyawa Disebuah Ruko di Kisaran

Pria Lansia Ditangkap Polisi, Ngaku Jual Togel Omset Rp 200 Ribu

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?