TERAS7.COM – Dengan mengayuh sepedanya sejumlah Polisi Wanita (Polwan) Polres Tabalong melakukan patroli keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sambil melakukan patroli Kamtibmas, para Polwan juga melakukan penegakan disiplin prokes Covid-19, sebagaimana Peraturan Bupati (Perbup) Tabalong Nomor 18 Tahun 2021.
Dengan dipimpin Briptu Siska. R, kali ini patroli menyasar daerah Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
“Dalam kegiatan patroli bersepeda ini, kami masih menemukan 10 warga Tabalong yang melanggar Prokes, diantaranya anak-anak dibawah umur,” ujar Briptu Siska. R. Kamis, (7/10/2021).
Untuk itu, para pelanggar diberi teguran lisan dan dikasih masker gratis dan diingatkan agar selalu digunakan saat beraktivitas diluar rumah.
Saat ini walaupun Kabupaten Tabalong masih kategori PPKM level 2, Ia mengungkapkan agar jangan abai prokes dengan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Para orang tua juga diharapkan disiplin prokes terhadap diri sendiri serta mengajarkan anak-anaknya untuk menerapkan prokes usia dini,” tuturnya.
Sementara Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin yang dalam hal ini melalui Kasi Humas Iptu Mujiono, melalui, menerangkan, patroli bersepeda oleh Polwan Polres Tabalong ini rutin dilaksanakan.
“ini bagian dari inovasi Kapolres Tabalong sebagai wujud Polri mendukung program pemerintah dalam penanganan, pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabalong,” terangnya.
Di samping itu juga, dengan adanya kehadiran petugas Kepolisian di tengah-tengah masyarakat, dapat meminimalisir niat maupun kesempatan seseorang melakukan perbuatan kejahatan.
“Semoga dengan adanya hal ini dapat mewujudkan situasi kondisi Kamtibmas Kabupaten Tabalong tetap aman kondusif,” pungkasnya.