TERAS7.COM – Pansus II DPRD Provinsi Kalsel kunjungi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Tengah atau Bank Kalteng untuk godok Raperda Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT BPD Kalsel.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin mengatakan pertemuan kali ini rombongan DPRD bersama dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kalsel yang tergabung dalam pembahasan Raperda yang mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor : 12/POJK.3/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum yang mengamanahkan besaran minimum dari modal inti bank daerah.
“Rombongan kami ingin memuat informasi seputar penyertaan modal yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada BUMD khususnya terhadap PT. Bank Kalteng,” kata Syaripuddin membuka pertemuan yang gelar di Hotel Bahalap Palangkaraya, Jum’at (25/03/ 2022)
Pria yang beken disapa Dhin ini mengatakan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung upaya pemenuhan modal inti bagi bank daerah menjadi point penting dalam pelaksanaan studi komparasi kali ini.
Informasi-informasi yang nantinya disampaikan oleh jajaran Bank Kalteng menjadi bahan masukan bagi Pansus dalam melaksanakan pembahasan Raperda penyertaaan modal di Provinsi Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, DPRD Kalsel sudah membentuk Pansus Penyertaan Modal untuk Bank Kalsel. Gubernur Kalsel sudahlah menyampaikan pendapatnya soal penyertaan tersebut.
Menindaklajuti hal itu, DPRD Kalsel melalui pansus tengah membahas rancangan peraturan tersebut dan BPD Kalteng menjadi salah satu lokasi studi komparasi DPRD Kalsel.