TERAS7.COM – Polres Kotabaru menangkap dua dari tiga pria yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan.
Penangkapan kedua pelaku pada hari Rabu (01/11/2023) sekitar pukul 19.00 WITA, setelah kepolisian mendapat laporan dari korban.
Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasi Humas Polres Kotabaru, Ipda Agus Riyanto mengatakan, kedua pria tersebut dilaporkan seorang perempuan berinisial MA (22), warga Pulau Laut Utara, Kotabaru.
Adapun dua pelaku yang diamankan masing-masing AR (36), dan AD (32) keduanya warga Desa Teluk Gosong, Kecamatan Pulau Laut Timur, sedangkan satu orang DD masih dalam lidik kepolisian.
“Peristiwa pemerkosaan terjadi pada hari Rabu, tanggal 1 November 2023, sekitar jam 00.05 WITA di RT 04 Desa Teluk Gosong, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru,” ujar Ipda Agus.
Polisi menceritakan, kejadian berawal pada saat korban bersama saksi dalam perjalanan dari Desa Bekambit menuju Kotabaru, kemudian singgah untuk istirahat di pantai Aluh Bulan KM. 16 Desa Teluk Gosong.
Saat beristirahat di pondok, korban didatangi oleh dua orang pelaku. Kemudian saksi dan korban meminta ijin kepada kedua orang tersebut untuk numpang istirahat sebentar, namun pelaku memukul dan mengganggu saksi.
Merasa terganggu karena merasa tidak nyaman, selanjutnya korban dan saksi bermaksud hendak pulang. Saat hendak meninggalkan lokasi pantai tersebut datang satu orang pelaku lainnya dan langsung ikut memukuli saksi.
Selanjutnya beber Ipda Agus, ketiga orang pelaku tersebut langsung membawa korban dan saksi dengan paksa ke sebuah pondok yang tidak jauh dari lokasi pantai.
Sesampainya di pondok, dua orang pelaku langsung menyeret korban kedalam pondok, sedangkan satu orang pelaku lainnya berdiri diluar sambil memegangi dan memukuli saksi.