Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pembakal se-Kabupaten Banjar Diberi Wawasan Pencegahan Korupsi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pembakal se-Kabupaten Banjar Diberi Wawasan Pencegahan Korupsi

Tim Redaksi
Tim Redaksi 20 Desember 2023, 22.31
Share
IMG 20231220 WA0011
Sosilasisasi Pecegahan Korupsi bagi Pembakal se-Kabupaten Banjar di Ballroom Hotel Roditha, pada Rabu (20/12/2023). (Foto: Pemkab Banjar)
SHARE

TERAS7.COM – Sosialiasi Pencegahan Korupsi bagi Pembakal dan Aparat Desa se-Kabupaten Banjar dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, pada Rabu (20/12/2023).

Bertempat di Ballroom Hotel Roditha, kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan Rudy M Harahap, Kepala DPMD Kabupaten Banjar H Syahrialludin, dan Inspektur Kabupaten Banjar M Riza Dauly.

Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa DPMD Banjar, Eddy Elminsyah Jaya menyebut, sosialiasi ini dihadiri sebanyak 570 peserta dari 277 Desa se-Kabupaten Banjar yang terdiri dari Pembakal dan Perangkat desa.

Ia melanjutkan, kegiatan sosialisasi ini sangar penting sebagai sarana menambah wawasanan dan penekanan akan pentingnya pencegahan korupsi, khususnya di lingkup Pemerintah Desa.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai updating wawasan dan penekanan akan pentingya Pencegahan Korupsi terutama di sektor Pengelolaan Dana Desa ” ujarnya.

Baca juga :

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Narasumber lainnya sekaligus Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap menjelaskan di dalam paparannya yang berjudul “Titik Kritis Korupsi Pengelolaan Dana Desa” bahwa desa adalah sektor dengan kasus korupsi terbanyak.

Menurut Data BPKP Kalsel 2017-2022, Rudy mengatakan, jika dana desa masuk urutan tertinggi dalam kasus korupsi, dan menjadi perhatian bagi pihaknya.

“Dana Desa adalah kasus yang terbanyak dalam korupsi dan ini menjadi.perhatian kita bersama dimana ada beberapa modus penyimpangan dana desa,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu pula, Kadis DPMD Banjar, H Syahrialludin menyampaikan tentang Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

“Ada beberapa titik tekan di antaranya pelarangan penggunaan dana operasional desa untuk pembayaran honor pemerintah desa, kepentingan perjalanan dinas luar daerah di luar kabupaten setempat dan membayar iuran jaminan sosial,” katanya.

Menurutnya, dana operasional desa hanga bisa dipergunakan untuk kegiatan yang berkenaan dengan mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah Desa.

“Dana Operasional Desa hanya bisa dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawasan sosial dan kegatan yang mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah Desa,” terangnya.

Sementara itu, Inspektur Banjar, Riza Dauly menyampaikan di dalam penjelasannya tentang Pengawasan Dana Desa, khususnya di Kabupaten Banjar.

Riza juga menjelaskan soal pentingnya pengelolaan dana desa secara bijak yang sesuai dengan aturan, dan optimalisasi Bumdes, guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa.

“Perlunya pengelolaan dana desa secara bijak, sesuai aturan yang berlaku, serta mengoptimalkan pengelolaan Bumdes, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa atau PADesa” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?