TERAS7.COM – Rencana pemerintah melakukan pembangunan jembatan Sungai Lulut, hingga bulan Maret ini masih belum dilaksakan, jembatan direncakanan akan diperlebar dan diperpanjang agar tidak lagi terjadi kemacetan panjang.
Dikonfirmasi oleh wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com, pada Kamis (14/03) Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar Ahmad Solhan menyampaikan, bahwa hingga saat ini rencana pembangunan jalan dan jembatan di Sungai Lulut Martapura Lama Kabupaten Banjar, sedang dilaksanakan pelelangan di PUPR Provinsi Kalimantan Selatan.
“Sekarang sedang dilakukan pelelangan proyek di PUPR Provinsi, dan kita yang diminta untuk melakukian pembebasan lahan,” ujarnya.
Disamping proses lelang, Ahmad Solhan melanjutkan, pihaknya juga sedang dalam proses pembebasan lahan beberapa rumah warga, dan hari ini pihaknya memiliki agenda bertemu dengan masyarakat terkait 6 bangunan yang masuk dalam kawasan proyek.
“Hari ini kita ada pertemuan dengan masyarakat, pemilik 6 bangunan yang harus dilakukan pembebasan lahan atau ganti rugi bangunan, kita tanyakan dulu apakah surat dan segalahanya ada atau tidak, kemudian kita akan membentuk panitia untuk melakukan pengukuran bersama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Setelah itu lanjut dengan penentuan harga yang ditentukan oleh tim appraisal untuk mengukur dan menghitung jumlah harga lahan yang digantikan oleh pemerintah.
“Tentu dengan perhitungan yang dilakukan oleh tim appraisal ini pasti akan menghitung harga umum sesuai harga di wilayah setempat, bahkan bisa lebih tinggi dan menguntungkan bagi masyarakat pemilik lahan,” terangnya.
Ahmad Solhan menerangkan, dalam perencanaannya, jembatan akan dibangun dengan lebar 10 meter dan panjang 20,6 meter, dengan harapan keberadaan jembatan ini nanti bisa mengurangi kemacetan yang terjadi setiap harinya.
“Secara kontrak biasanya 6 bulan masa kerja, yang jelas dibulan Desember 2019, akhir tahun anggaran sudah harus selesai,” pungkasnya.