TERAS7.COM – Tahapan Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Periode 2026–2030 memasuki fase akhir. Senat ULM mengusulkan pelaksanaan pemilihan rektor pada Senin, 14 September 2026 pukul 10.00 WITA.
Usulan tersebut merupakan hasil rapat Senat ULM yang digelar Rabu (9/9/2026). Selanjutnya, usulan jadwal akan disampaikan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mendapatkan persetujuan atau penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, tanggal 14 September 2026 belum menjadi jadwal final pelaksanaan pemilihan rektor sebelum mendapatkan penetapan dari kementerian.
Rapat Senat ULM membahas sejumlah agenda terkait tahapan lanjutan Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030. Selain membahas usulan jadwal, rapat juga menjadi bagian dari persiapan untuk memastikan seluruh rangkaian pemilihan berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.
Proses Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030 sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pendaftaran, verifikasi dan penetapan bakal calon rektor, pemungutan suara, hingga wawancara dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Setelah seluruh tahapan tersebut dilalui, proses pemilihan kini memasuki fase menuju penentuan rektor yang akan memimpin ULM untuk periode 2026–2030.
Senat ULM menegaskan pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan mengacu pada ketentuan dan prosedur yang berlaku. Prinsip tertib, transparansi, dan akuntabilitas menjadi bagian yang dikedepankan dalam proses tersebut.
Usulan pelaksanaan pemilihan pada 14 September menjadi salah satu perkembangan penting dalam rangkaian Pemilihan Rektor ULM. Apabila telah mendapatkan penetapan dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, agenda tersebut akan menjadi tahapan penentuan kepemimpinan ULM untuk periode empat tahun mendatang.
ULM selanjutnya menunggu penetapan kementerian terkait jadwal pemilihan sebelum agenda tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.