Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Asahan Siap Kawal THR Buruh 2024, Aplikasi Sikas dan Kontak Pengaduan Disiapkan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Asahan Siap Kawal THR Buruh 2024, Aplikasi Sikas dan Kontak Pengaduan Disiapkan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 21 Maret 2024, 10.03
Share
20240321 100446
Disnaker Kabupaten Asahan membuka posko pengaduan THR tahun 2024 di Kabupaten Asahan, Rabu (20/3/2024).
SHARE

TERAS7.COM – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Asahan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 kepada para pekerja/buruh di Kabupaten Asahan.

Posko pengaduan ini merupakan salah satu cara Pemkab Asahan dalam mengkawal THR untuk buruh yang bekerja di sebuah perusahaan. 

“Para pekerja/buruh berhak menerima THR dari perusahaan dimana tempatnya bekerja, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan dan peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 6 tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan. Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh,” kata Kepala Disnaker Kabupaten Asahan Meilina Siregar di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2024).

Ia juga menjelaskan, selain membuka posko pengaduan, Disnaker Kabupaten Asahan juga akan mengirimkan surat himbauan secara langsung kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan sesuai dengan surat ederan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor M/2/HK.04/III/2024.

“Kami akan memberikan surat himbauan secara langsung kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan untuk memberikan THR kepada para pekerja/buruh paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan dan memberikan bukti pemberian THR kepada Disnaker Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Baca juga :

Pelatihan Careworker, Langkah Pemkab Tanah Bumbu Kurangi Pengangguran

Dijerat UU Minerba Karena Tanah Urug, Buruh Gugat Polisi Lewat Praperadilan

Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala Sampaikan Ucapan Selamat Hari Buruh Nasional 2025

Namun, apabila himbauan tersebut tidak diindahkan, maka ia menyarankan agar para pekerja/buruh mengadukan hal tersebut ke posko pengaduan THR yang ada di Disnaker Kabupaten Asahan.

“Boleh juga melapor melalui aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan (Sikas) atau dapat juga menguhubungi nomor pengaduan (082360343563). Disnaker Kabupaten Asahan siap mengkawal THR tahun 2024 sampai kepada para pekerja/buruh di Kabupaten Asahan,” tandasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Syamsuddin mendukung posko pengaduan THR tahun 2024 tersebut.

“Semoga seluruh pekerja/buruh yang ada di Kabupaten Asahan dapat menerima haknya sebagai pekerja/buruh. Apalagi menjelang hari raya keagamaan, THR ini sangat bermanfaat bagi pekerja/buruh dalam merayakan hari raya keagamaan. ungkapnya.

Ia juga berharap, agar kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah ini dapat diikuti seluruh perusahaan, terkhusus perusahaan yang berada di Kabupaten Asahan, sehingga pemberian THR kepada pekerja/buruh dapat diberikan sesuai apa yang diinginkan.

“Selamat menunaikan ibadah puasa 1445 H. Tingkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, agar kita menjadi hamba yang beruntung di ramadhan tahun ini,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Pelatihan Careworker, Langkah Pemkab Tanah Bumbu Kurangi Pengangguran

Dijerat UU Minerba Karena Tanah Urug, Buruh Gugat Polisi Lewat Praperadilan

Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala Sampaikan Ucapan Selamat Hari Buruh Nasional 2025

Akun Fake Medsos Wabup Asahan Kembali Beredar, Masyarakat Diminta Waspada

Bocah 4 Tahun Dideportasi dari Malaysia ke Asahan, 7 Bulan Diasuh KBRI

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?