TERAS7.COM – Upaya Pemkab Balangan dalam meningkatkan pelayanan publik, khusus pelayanan pengadilan agama terhadap masyarakat Pemerintah Kabupaten Balangan melaksankan penanda tanganan kerjasama (MoU) dengan Pengadilan Agama Kelas 1 Amuntai, Rabu (16/03/2022) di Aula Benteng Tundakan Balangan.
Penandatanganan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Balangan diwakili oleh Wakil Bupati Balangan H Supiani dan Pengadilan agama kelas I B Amuntai diwakili oleh Wakil Ketua pengadilan tinggi Banjarmasin, H Akhmad Hanafiah.
Pemkab Balangan diwakili Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Dinas Sosial Pembermas dan Pemerintahan Desa, termasuk didalamnya kerjasama pengadilan agama kelas IB Amuntai dengan Badan pertanahan Balangan dan Polres Balangan.
Sementara untuk tingkat SKPD ditanda tangani masing-masing dari Pengadilan agama kelas I B Amuntai oleh Kepala pengadilan agama kelas IB Amuntai Ardiansyah, Dinas Dukcapil Balangan Hifziani selaku Kepala Dinas dan Kepala Dinas Sosial, Pembermas dan Pemdes Urai Nur Iskandar, untuk Intansi vertikal Polres Balangan oleh Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin dan perwakilan dari BPN Balangan.
H Supiani selaku wakil Bupati Kabupaten Balangan menyampaikan Pemerintah Kabupaten Balangan menyambut baik adanya MoU antara Pengadilan agama kelas IB Amuntai dengan Pemkab Balangan.
“Hal ini merupakan suatu langkah maju dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat Balangan,” ujar H Supiani.
Menurutnya, warga Balangan jika memerlukan urusan kepada pengadilan agama Amuntai, tidak perlu harus pergi jauh ke Amuntai, cukup diBalai sidang pengadilan agama Balangan saja.
Menurut Wakil Kepala Pengadilan Tinggi agama Banjarmasin, H Ahmad Hanafiah, bidang akta nikah, perceraian ada di Dinas Dukcapil Balangan dan masalah hak asuh anak ada dinas Dinas Sosial, Pembermas.
Begitu juga masalah hak batas tanah ada di Badan Pertanahan Nasional serta Perlindungan hukum ada dipihak Kepolisian. Sehingga mengapa MoU ini sangat penting.
“Semua bidang yang ada di Pemerintah Kabupaten Balangan yang berhubungan dengan pengadilan agama Amuntai dapat bekerjasama,” tutupnya.