TERAS7.COM – Kabupaten Banjar berhasil meningkatkan status kemandirian desa yang diukur dengan mengklasifikasikan desa dalam menentukan intervensi, baik anggaran maupun dari kebijakan pembangunan desa.
Hal tersebut yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Syahrialludin saat menjadi pembida apel gabungan di halaman Kantor Bupati banjar, Martapura, Senin (22/01/2024).
“Ada 5 status desa yaitu desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan desa mandiri,” kata Kepala DPMD Syahrialludin.
Syahrialludin menambahkan, bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 174 Tahun 2023 terkait status kemajuan dan kemandirian desa.
Kabupaten Banjar berhasil meningkatan kemandirian 13 desa yang berstatus tertinggal pada 2022 menjadi nol, dan naik berkembang, 191 desa status berkembang berhasil naik menjadi desa maju sebanyak 81 desa, 68 desa berstatus maju di 2022 menjadi desa mandiri sebanyak 26 desa, 5 desa status mandiri naik menjadi 31 desa.
“Dengan demikian status desa berkembang dan maju saat ini sebanyak 123 desa,” ucapnya.
Selanjutnya Syahrialludin mengatakan, sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2031-2026 Kabupaten Banjar minimal akan mencapai sebanyak 25 desa mandiri menuntasman desa sangat tertinggal dan desa tertinggal, pada 2023 Pemkab Banjar berhasil menghapus 2 status desa tersebut.
“Progres Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Banjar hingga Tahun 2023 ini telah melampaui target RPJMD yaitu 25 desa menjadi 26 Desa Mandiri,” jelasnya.
Meskipun target IDM telah melampaui target RPJMD, sesuai Renstra Tahun 2024 lanjut Syahrialludin pihaknya tetap berupaya meningkatkan status 123 desa berkembang menjadi maju dan 123 desa maju menjadi mandiri agar menyukseskan Visi Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis (Manis).