TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mendorong keterlibatan aktif pemerintah desa dan kelurahan dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Langkah tersebut dinilai penting mengingat ancaman narkoba kini telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat hingga wilayah pedesaan.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah, saat membuka kegiatan Fasilitasi P4GN di Kampung Putra Bulu, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Jumat (22/5/2026). Kegiatan itu digelar sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Ikhwansyah mengatakan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam mendukung program P4GN, mulai dari penyusunan regulasi, penganggaran kegiatan sosialisasi hingga pelaksanaan deteksi dini melalui tes urine bagi aparatur sipil negara.
Namun demikian, menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pengawasan di lingkungan masyarakat.
“Lurah dan kepala desa memiliki posisi strategis karena paling memahami kondisi wilayahnya, termasuk potensi aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.
Ia mengingatkan, modus peredaran narkoba saat ini semakin berkembang dan tidak lagi terbatas di wilayah perkotaan. Pelaku memanfaatkan berbagai sarana, mulai dari media sosial, layanan pengiriman barang hingga jaringan komunikasi tertutup untuk menjalankan aksinya.
Kabupaten Banjar sendiri dinilai memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi karena berada pada jalur strategis di Kalimantan Selatan. Dalam kurun waktu setahun terakhir, aparat kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan barang bukti sabu dalam jumlah besar.
Menurut Ikhwansyah, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan pentingnya kewaspadaan seluruh pihak dalam mencegah peredaran narkoba yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Melalui kegiatan itu, para lurah dan kepala desa didorong mengambil langkah nyata, di antaranya mengaktifkan kembali peran RT dan pos keamanan lingkungan, melibatkan organisasi kepemudaan serta tokoh agama, memperkuat koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
“Sinergi seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar Kabupaten Banjar tetap aman, religius dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Fadli menegaskan penanganan persoalan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan dukungan pemerintah daerah, perangkat desa hingga partisipasi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Menurutnya, kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap kolaborasi yang terjalin dapat menekan peredaran narkoba dan menciptakan kondisi yang aman serta kondusif bagi masyarakat Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar H Tofik Norman Hidayat, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), para camat, pambakal, serta narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian dan kejaksaan.