TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal. Sebanyak 212 pedagang kaki lima (PKL) di lingkungan pasar daerah menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolis di halaman kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB), Kamis (21/5/2026).
Penyerahan dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dian Marliana, yang hadir mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Dian Marliana menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada para pedagang yang masuk kategori pekerja rentan.
Menurutnya, bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan saat ini masih tahap awal dan akan dilanjutkan dengan pendataan lanjutan agar cakupan penerima manfaat semakin luas.
“Pemerintah daerah akan melakukan pendataan kembali sehingga lebih banyak pedagang dapat terakomodasi dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan ini,” ujarnya.
Program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pedagang saat menjalankan aktivitas usaha sehari-hari.
Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, mengatakan seluruh biaya iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan ditanggung oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan pihaknya akan terus mendukung perluasan kepesertaan bagi pedagang pasar.
Namun demikian, kata Rusdiansyah, proses pendataan di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama karena sebagian PKL tidak menetap di satu lokasi dan kerap berpindah tempat berjualan.
“Kondisi pedagang yang berpindah-pindah lokasi menjadi salah satu kendala dalam proses pendataan peserta,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanah Laut dan Kabupaten Banjar, Ardhinata Surya, mengungkapkan dukungan Pemkab Banjar terhadap perlindungan pekerja informal telah berjalan sejak 2024.
Ia menyebut hingga saat ini sekitar 19 ribu pekerja informal telah memperoleh perlindungan melalui program yang difasilitasi pemerintah daerah. Meski demikian, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar masih tergolong rendah, yakni sekitar 22 persen dari total jumlah pekerja.
“Karena itu diperlukan kolaborasi berbagai pihak untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja rentan,” ungkapnya.
Ardhinata juga menyampaikan bahwa sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat klaim sekitar Rp75 miliar kepada kurang lebih 3.000 warga Kabupaten Banjar yang terdaftar sebagai peserta.
Pada kesempatan tersebut, Perumda Pasar Bauntung Batuah turut menggelar pengundian hadiah bagi pedagang yang telah memenuhi kewajiban pembayaran sewa toko, kios, dan bak pasar tanpa tunggakan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan para pedagang.