TERAS7.COM – Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Alhabsyie menghadiri acara Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 se-Kalimantan selatan, yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (17/01/2024).
Dalam penghargaan tersebut, Pemkab Banjar memperoleh nilai 90,96 Kategori A Zona Hijau Predikat Kualitas tertinggi Pelayanan Publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman menyampaikan, piagam penghargaan tersebut sebagai bentuk untuk apresiasi Ombudsman RI terhadap instansi yang berhasil memenuhi dari penilauan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian. Keempat dimensi penilaian ini meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Kemudian, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Berikutnya, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi, dan terakhir dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan,” jelasnya.
Hadi Rahman melanjutkan, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara leyanan untuk masuk zona hijau atau memperoleh oponi kualitas tertinggi serta tinggi di 2023, menurutnya bahwa kenaikan penilaian teraebut terjadi karena adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintahan.
Ia pun menuturkan untuk mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas selain kolaborasi antar instansi juga dibutuhkan peran serta masyarakat di dalamnya.
“Partisipasi masyarakat merupakan investasi yang sangat bernilai untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan masyarakat bukan hanya sekedar objek tapi subjek pembangunan,” tutupnya.
Sementara itu dari hasil Rekapitulasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar tahun 2023, dapat diketahui Puskesmas Martapura Timur mendapat nilai 88,41, Puskesmas Martapura 1 dengan nilai 90,19, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil dengan nilai 90,94, Dinas Pendidikan mendapat total nilai 92,86, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu meraih total nilai sebesar 92,89.