TERAS7.COM — Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor kesehatan dan optimalisasi aset daerah melalui apel kerja gabungan yang digelar di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (07/07/25) pagi.
Bertindak sebagai pembina apel, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Dalam arahannya, Ikhwansyah menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah untuk mendukung prioritas pembangunan, terutama di bidang kesehatan.
“Berbagai langkah nyata telah ditempuh, termasuk integrasi layanan primer melalui puskesmas, pustu, dan posyandu. Hal ini selaras dengan kebijakan Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Momentum apel kerja ini sekaligus dimanfaatkan untuk meresmikan serah terima bangunan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura. Aset tersebut diserahkan oleh PT Sinar Harapan Jaya dan diterima langsung oleh Bupati Banjar.
Tak hanya itu, penandatanganan kontrak kinerja Dewan Pengawas Perumda Pasar Bauntung Batuah periode 2025–2029 juga dilakukan dalam rangkaian kegiatan yang sama. Kontrak tersebut ditandatangani oleh Khairullah Anshari bersama Bupati Banjar sebagai bentuk penguatan tata kelola pasar daerah.
Sebagai wujud apresiasi, Bupati Banjar turut menyerahkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) kawasan PPS Sekumpul serta piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. Lembaga penegak hukum tersebut dinilai berperan besar dalam memulihkan aset PPS dan keuangan daerah senilai Rp300 miliar.
Ikhwansyah menambahkan, setelah resmi kembali ke tangan pemerintah, pengelolaan PPS Sekumpul sepenuhnya akan dijalankan oleh Perumda Pasar Bauntung Batuah. Aktivitas perdagangan dipastikan tetap berjalan normal dengan status sewa resmi yang diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan pengelolaan yang lebih tertib, kami ingin memberikan kepastian hukum dan kenyamanan kepada pedagang sekaligus meningkatkan PAD,” tegasnya.
Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Masnur, menjelaskan bahwa hingga kini 75 dari total 189 HGB PPS berhasil dikembalikan ke pemerintah daerah.
“Proses pengembalian ini merupakan hasil kerja sama lintas bidang di kejaksaan, mulai dari Jaksa Pengacara Negara hingga Intelijen dan Pidana Khusus,” ucap Masnur.
Ia berharap pengelolaan PPS ke depan dapat berjalan lebih profesional dan memberi kontribusi optimal bagi pembangunan daerah.