TERAS7.COM – Upaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjar. Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah yang digelar Selasa (08/07/25) di Hotel Roditha Banjarbaru.
Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Ikhwansyah, menekankan pentingnya keseriusan dalam setiap tahap pembentukan regulasi daerah, mulai dari perencanaan hingga publikasi.
“Produk hukum daerah tidak bisa disusun sembarangan. Harus melalui proses terencana, transparan, dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan benar-benar mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Ikhwansyah di hadapan peserta Bimtek.
Acara yang digelar Bagian Hukum Setda Banjar ini diikuti perwakilan dari 26 SKPD, 20 kecamatan, serta unsur Sekretariat Daerah.
Kepala Sub Bagian Perundang-undangan, Rizqi Amaliah Eka Safitri, menjelaskan bahwa materi Bimtek mencakup penyusunan keputusan bupati, keputusan sekretaris daerah, hingga peraturan bupati dan peraturan daerah.
“Semua harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diperbarui lewat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Setiap urusan pemerintahan harus memiliki dasar hukum yang jelas,” terangnya.
Sementara itu, Bagian Hukum Setda Banjar juga memperkenalkan inovasi digital terbaru, Sistem Informasi Layanan Menyusun Produk Hukum Daerah (SALAM PHD). Melalui platform ini, proses penyusunan produk hukum dapat dilakukan lebih cepat dan transparan.
“Dengan SALAM PHD, perangkat daerah bisa mengajukan draft, memantau proses koreksi, hingga mengunduh hasil revisi tanpa harus repot bolak-balik kantor. Ini bagian dari digitalisasi pelayanan publik di bidang hukum,” jelas Rizqi.
Pemkab Banjar berharap, melalui pelatihan ini, setiap perangkat daerah semakin cakap dalam merancang kebijakan hukum yang aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat.