TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) memutuskan mengakhiri hubungan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan itu dinilai tak manusiawi karena tak bisa memberikan kebijakan dalam pelayanan kesehatan masyarakat tidak mampu.
“Perlu diketahui, beberapa jam yang yang lalu kami memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Alhamdulillah rencana ini mendapatkan dukungan penuh dari Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel,” papar Bupati Batola Hj Noormiliyani AS dalam press rilisnya di Posko Crisis Center Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batola, Rabu (10/06/2020).
Bupati yang pernah menjabat Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu menerangkan, penyebab diputuskannya hubungan kerjasama itu terkait adanya kasus bayi yang mengalami kebocoran jantung dengan kondisi yang sangat lemah.

Pihak Pemkab Batola meminta BPJS bisa memberi kebijakan agar bayi tersebut bisa terlayani. Namun kenyataannya BPJS tak bisa akibat terkendala berbagai macam ketentuan yang dinilai terlalu kaku.
Karena itulah, Noormiliyani menyatakan, untuk mengakhiri hubungan kerjasamanya dengan BPJS. Walau pun, lanjut dia, pemutusan hubungan kerjasama itu tidak terkait hubungan kesehatan ASN lantaran adanya ketentuan Undang-Undang ASN.
“Kami akan coba cari beberapa alternatif untuk pelayanan kesehatan masyarakat tidak mampu, apa itu Jamkesda atau apa pun,” katanya.
Isteri anggota DPRD Provinsi Kalsel H Hasanuddin Murad itu mengutarakan, persoalan yang dialaminya dengan BPJS ini bukan hanya sekali.
Ia meyakini persoalan serupa akan terulang ke depannya. Karenanya daripada terus terulang dan tidak ada solusi maka diputuskan mencari alternatif yang lain.
Noormiliyani mengatakan, pemutusan hubungan kerjasama ini bisa akan pulih apabila persyaratan yang disampaikan disetujui.
“Jadi pemutusan ini bisa pulih tanpa syarat apapun namun harus disampaikan secara terbuka kepada pers dan dengan pernyataan tertulis . Apabila hal-hal itu tak dipenuhi maka pemulihan kerjasama tidak akan pernah terjadi dan direalisasikan Pemkab Batola,” paparnya.
Seperti diketahui seorang balita bernama Alika Azzahra berusia tiga bulan mengidap kelainan jatung akibat mengalami kebocoran.
Anak dari Nurhidayani yang beralamat di Desa Puntik Luar RT 001 Kecamatan Mandastana, Batola itu kini membutuhkan pertolongan untuk dioperasi namun terkendala oleh dana.
Sayangnya dana yang diperlukan tidak tersedia. Pihak BPJS yang menjadi sandaran untuk dalam pembiayaan operasi sang bayi ternyata tak bisa memberi solusi lantaran terkendala berbagai ketentuan yang dinilai kaku.