Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Batola Ikuti Vicon Launching Inpres Optimalisasi JKN
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Batola Ikuti Vicon Launching Inpres Optimalisasi JKN

M. Amin MMG
M. Amin MMG 3 Februari 2022, 18.07
Share
IMG 20220203 WA0016
Sekretaris Daerah (Sekda) H Zulkipli Yadi Noor mengikuti Launching Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Prokopimda Batola)
SHARE

TERAS7.COM – Bupati Barito Kuala (Batola) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Zulkipli Yadi Noor mengikuti Launching Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Sekdakab Zulkipli Yadi Noor mengikuti launching melalui video conference (vicon) di ruang kerjanya, Kamis (03/02/2022) pagi.


Inpres dilaunching Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, ini diikuti sejumlah instansi Kementerian, para gubernur, bupati/walikota se-Indonesia.


Sedikitnya terdapat 11 item yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 terkait optimalisasi pelaksanaan program JKN yang diamanatkan kepada kabupaten/kota, di antaranya menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan JKN.


Kemudian, memastikan setiap penduduk yang berada di wilayah terdaftar sebagai peserta aktif program JKN, memastikan seluruh pelayanan terpadu satu pintu mensyaratkan kepesertaan aktif program JKN sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurusan perizinan berusaha dan pelayanan publik.

Baca juga :

Coffee Morning Bersama Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi: Pererat Sinergi Pemerintah dan Media

Tari Mahelat Lebo dari Barito Kuala Kalimantan Selatan Tampil di Pembukaan Nusantara Culture Festival 2025

Masjid Al-Mutaqqin Desa Pindahan Baru Jadi Penutup Safari Ramadhan


Selain itu, mendorong peserta pekerja penerima upah penyelenggara negara di lingkungan instansi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk mendaftarkan anggota keluarga yang lain menjadi peserta aktif dalam program JKN dalam segmen pekerja penerima upah penyelenggara.


Memastikan seluruh pekerja termasuk pegawai pemerintah dengan status non ASN di wilayah merupakan peserta aktif dalam program JKN, melakukan pendaftaran, perencanaan, penganggaran, dan pembayaran iuran kepala desa dan perangkat desa sebagai peserta aktif dalam program JKN, melakukan pengalokasian anggaran dan pembayaran iuran dan bantuan iuran bagi penduduk yang didaftarkan olen pemkab/pemko sebagai peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas 3 serta pengalokasian anggaran dan pembayaran bantuan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas 3.


Selanjutnya, memastikan anggota dewan komisaris/dewan pengawas, anggota direksi dan karyawan beserta anggota keluarga dari BUMD beserta anak perusahaannya merupakan peserta aktif dalam program JKN, menjamin ketersediaan obat dan alat Kesehatan bagi peserta program JKN di wilayahnya dengan mengacu pada formularium nasinal dan compendium alat Kesehatan bersama kemenkes.


Kemudian, menjamin ketersediaan sarana dan prasarana pada fasilitas pelayanan Kesehatan dan sumber daya di bidang Kesehatan di wilayah bersama kemenkes, serta melaksanakan pengenaan sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang selain pemberi kerja, pekerja dan penerima bantuan iuran jaminan Kesehatan yang tidak memenuhi kewajibannya dalam program JKN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, penerbitan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 adalah titik awal penguatan kolaborasi BPJS Kesehatan dengan 30 kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah untuk meningkatkan sinergi dalam penyelenggaraan JKN-KIS.


Ghufron menyebut, JKN-KIS merupakan program strategis pemerintah yang berdampak besar bagi masyarakat sehingga diperlukan keterlibatan apra pemengku kepentingan untuk menjaga ekosistem penyelenggaraan Program JKN-KIS yang sehat dan ideal. Oleh karenanya p;ihaknya siap menjalankan deretan rencana aksi atas terbitnya Inpres.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40

You Might Also Like

Coffee Morning Bersama Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi: Pererat Sinergi Pemerintah dan Media

Tari Mahelat Lebo dari Barito Kuala Kalimantan Selatan Tampil di Pembukaan Nusantara Culture Festival 2025

Masjid Al-Mutaqqin Desa Pindahan Baru Jadi Penutup Safari Ramadhan

Waspada Surat Sumbangan Palsu, Dinas Kominfo Batola Akan Sosialisasikan ke Masyarakat

Ribuan Paket Sembako Dibagikan TP PKK, GOW, dan DWP Batola Sambut Ramadhan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?