TERAS7.COM – Sekretaris DPRD Barito Kuala M. Haris menyatakan dukungan penuh terhadap hibah tanah dari Pemkab Batola kepada Kejaksaan Negeri Barito Kuala. “Kami sangat mendukung hibah tanah ini sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dengan kejaksaan dalam memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat Barito Kuala,” ungkapnya saat menghadiri acara serah terima di Aula Selidah, Senin (11/8).
Acara serah terima hibah tanah tersebut dihadiri Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Yussie Cahaya Hudaya, S.H., M.Kn beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Bupati Bahrul Ilmi menegaskan bahwa hibah tanah ini merupakan wujud nyata sinergi dan dukungan pemerintah daerah terhadap lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Barito Kuala. “Hibah tanah ini guna menunjang kelancaran tugas dan fungsi kelembagaan, terutama dalam pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Yussie Cahaya Hudaya menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan dengan pemerintah daerah. Ia mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 66 Ayat (1) yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan hibah barang milik daerah kepada pemerintah pusat atau instansi vertikal untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.