TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Rabu, (23/04/2025).
Rapat yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kotabaru ini juga mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2024.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, hadir langsung dalam rapat tersebut. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Chairil Anwar, membacakan sebanyak 51 rekomendasi yang mencakup berbagai sektor, antara lain keamanan dan ketertiban masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), administrasi kependudukan, pengadaan kantor imigrasi dan pencatatan sipil, digitalisasi, perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, perluasan lapangan kerja, penanganan stunting, kesehatan, sosial, peternakan, perikanan, pertanian, pengelolaan sampah, pemanfaatan aset daerah, hingga peningkatan layanan dasar lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan apresiasi atas perhatian dan fungsi pengawasan legislatif oleh DPRD. Ia menilai rekomendasi tersebut sebagai masukan yang konstruktif untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
“Berbagai saran, masukan, dan koreksi dalam rangka perbaikan, peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kami terima dengan baik,” ujar Syairi.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan acuan penting dalam perencanaan program dan kegiatan di masa mendatang serta dalam penyusunan kebijakan strategis daerah.
Pada kesempatan yang sama, Syairi juga menyampaikan tiga Raperda Kabupaten Kotabaru, yaitu:
- Raperda tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah,
- Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, dan
- Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
“Kami berharap pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru menyambut baik pengajuan Raperda ini, agar pembahasan dapat segera dilaksanakan dan memperoleh persetujuan bersama,” tutupnya