TERAS7.COM – Pemkab Kotabaru menyerahkan sebidang tanah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, di Operation Room, Senin (04/09/23).
Aset tanah ini nantinya akan digunakan untuk membangun gedung baru Kejari Kotabaru yang terletak di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara.
Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar menyampaikan, penyerahan sertifikat ini merupakan wujud dukungan pihaknya dalam melaksanakan tugas pokok Kejari.
Dikatakannya kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas antara kedua pihak guna untuk memajukan Kabupaten Kotabaru.
“Penyerahan ini merupakan bentuk dukungan dan sinergitas kami Pemkab Kotabaru kepada Kejaksaan Negeri, diharapkan dengan dilaksanakan penyerahan sertifikat ini akan semakin meningkatkan sinergi dan komunikasi anatar Pemkab dan Kejari Kotabaru,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Muhammad Fadlan menyampaikan terimakasihnya kepada Pemkab Kotabaru yang sudah memberikan dukungan yang sebesar dalam bentuk penyerahan dokumen aset tanah ini.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen kita bersama dalam melayani masyarakat Kabupaten Kotabaru, Kejari juga berkomitmen mendukung program Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mempercepat laju pembangunan daerah,” jelasnya.
Luas tanah yang diberikan Pemkab Kotabaru mencapai Dua Belas Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Satu (12671) m², dan direncanakan pembangunan Kantor Kejari ini akan dilaksanakan pada Tahun 2024.