TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mulai memverifikasi calon peserta didik Sekolah Rakyat Permanen sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Proses tersebut dibahas dalam Rapat Pleno Penetapan Siswa Sekolah Rakyat Permanen yang dibuka Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Putu Wisnu Wardhana, di Ruang Sekretariat PKH Dinas Sosial Tanah Bumbu, Kamis (03/07/2026).
Rapat dihadiri Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu Liana Hamita, Kepala Dinas Pendidikan Amiluddin, serta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Agenda utama rapat adalah melakukan verifikasi terhadap anak-anak yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai calon peserta didik Sekolah Rakyat Permanen.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Wisnu, disebutkan bahwa program tersebut diharapkan mampu memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya anak-anak dari keluarga kategori DTSEN 1 dan DTSEN 2.
“Program Sekolah Rakyat diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang berasal dari keluarga dalam kategori DTSEN 1 dan DTSEN 2,” ujarnya.
Menurutnya, Sekolah Rakyat menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membantu mengurangi faktor penyebab kemiskinan melalui pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan pelaksanaan program agar dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.