Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Tapin Tuntaskan Sengketa Tanah Terminal, Wakil Bupati: Alhamdulillah, Kita Selesaikan dengan Asas Kesepakatan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Tapin Tuntaskan Sengketa Tanah Terminal, Wakil Bupati: Alhamdulillah, Kita Selesaikan dengan Asas Kesepakatan

Fahrur Rahman
Fahrur Rahman 30 Juli 2025, 19.34
Share
IMG 20250731 WA0011
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tapin di bawah kepemimpinan Bupati H. Yamani dan Wakil Bupati H. Juanda menunjukkan komitmen tanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan sengketa lahan terminal angkutan umum Tapin. Persoalan yang bergulir sejak tahun 2021 ini resmi berakhir damai setelah pemerintah daerah membayar ganti rugi kepada pemilik lahan.

Bangunan terminal yang selama ini menjadi aset bahari Pemkab Tapin ternyata berdiri di atas lahan milik tokoh masyarakat. Setelah melalui proses hukum, Pengadilan Negeri Rantau menetapkan penyelesaian perkara perdata ini dengan ketentuan Pemkab Tapin membayar kompensasi senilai Rp457 juta kepada pihak penggugat.

Penyerahan uang tunai dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Tapin, H. Juanda, kepada Rody Ariadi Noor, perwakilan keluarga penggugat, pada Rabu (30/7/2025) di Pengadilan Negeri Rantau. Serah terima tersebut disaksikan langsung oleh Ketua PN Rantau dan kedua pihak yang bersengketa.

“Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan sengketa tanah dengan berakhir dengan asas kesepakatan,” ujar H. Juanda.

Wabup Juanda menyampaikan bahwa penyelesaian ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan keadilan dan menjaga keharmonisan dengan masyarakat.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Wabup Tapin Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla Saat Hadiri Apel Kesiapsiagaan Kalsel 2026

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

“Permasalahan ini berhasil ditangani pemerintah daerah dengan mengedepankan asas keadilan hingga asas kebersamaan. Maka dari itu, pembangunan fasilitas umum ke depan tetap bisa ditingkatkan,” jelasnya.

Selain menyelesaikan ganti rugi, Pemkab Tapin juga akan menindaklanjuti administrasi legal atas tanah tersebut agar secara resmi masuk dalam daftar aset pemerintah daerah.

“Setelah selesai ini, untuk tanah terminal terkait administrasi akan kita rapikan agar masuk ke aset daerah,” tambahnya.

Pada kesempatan itu pula, pihak keluarga menyerahkan sertifikat kepemilikan tanah nomor 166 tahun 1985 kepada pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyelesaian yang damai dan berkeadilan. Selanjutnya, proses peralihan hak akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pengadilan Apresiasi Komitmen Pemkab Tapin

Ketua Pengadilan Negeri Rantau, Achmad Iyud Nugraha, mengapresiasi langkah Pemkab Tapin yang dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum dan komitmen penyelesaian sengketa secara adil dan transparan.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Tapin atas itikad baik ini kepada pencari keadilan,” ujarnya kepada awak media.

Iyud menambahkan, langkah Tapin yang mengedepankan kepastian hukum dan pengayoman masyarakat ini patut dijadikan contoh oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia.

“Semoga ini dapat dijadikan contoh bagi pemerintah daerah lainnya di seluruh Indonesia,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Wabup Tapin Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla Saat Hadiri Apel Kesiapsiagaan Kalsel 2026

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?