TERAS7.COM – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau yang lebih beken disebut BPKB adalah buku yang dikeluarkan/diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor. BPKB mempunyai masa berlaku yang harus senantiasa diperbarui oleh pemiliknya.
Berkenaan dengan itu, untuk mempermudah pemilik sepeda motor memperpanjang masa aktifnya, pihak Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Balangan menambah jam pelayanan selama bulan ramadhan guna memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dengan program Samsat Keliling.
Kepala Seksi PKB dan BBNK UPPD Samsat Balangan, Rahmatullah ungkapkan, bahwa program Samsat Keliling sudah terjadwal dengan tempat yang ditentukan.
“Untuk samsat keliling ini kan sudah ada jadwalnya, yakni Senin itu di Kecamatan Halong, Selasa di Juai, Rabu di Awayan, Kamis di Lampihong, Jum’at di depan pos Satlantas Polres Balangan, dan Sabtu di pasar Adaro, Paringin, dari jam 08.30-11.30 WITA,” ujarnya, Rabu (6/4/2022).
Salah seorang warga yang menjajal fasilitas Samsat keliling menuturkan, bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya program seperti sekarang.
“Dalam rangka membayar pajak kendaraan, dengan adanya samsat keliling ini pastinya kita merasa sangat terbantu sekali karena saya bertugas atau bekerja itu kalo pagi ke Tebing Tinggi jadi untuk pagi kemungkinan besar susah karena pulangnya pasti siang atau sampai sore, nah karena disini ada mobil samsat keliling sangat terbantu,” terangnya.