TERAS7.COM – Dari 121 Desa yang ada di Kabupaten Tabalong, 64 Desa diantaranya melaksanakan tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 pada hari ini Sabtu (6/11/2021).
Ke 64 Desa yang lakukan Pilkades serentak hanya ada 3 Desa yang menerapkan e-voting, yakni di Desa Warukin Kecamatan Tanta, Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak dan Desa Wayau Kecamatan Tanjung.
Untuk di Kecamatan Murung Pudak, dari informasi yang dihimpun awak media ini, ada 3 Desa yang mana Desa Maburai menggunakan e-voting, dan dua desa lainnya Desa Masukau serta Desa Kapar melakukan pencoblosan manual.
Sedangkan untuk TPS di Kecamatan Murung Pudak, ada 5 TPS di Desa Maburai, 7 TPS di Desa Kapar dan 3 TPS di Desa Masukau, sehingga secara keseluruhan ada 15 TPS serta diikuti 3 calon Kepala Desa.
Pantauan di TPS 1 dan 2 Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, warga telah menyalurkan hak suaranya dari pukul 08.00 sampai 13.00 Wita dan tahapan perhitungan suara Calon Kepala Desa Maburai dimulai pukul 14.15 Wita di kantor Desa Maburai.
Dari hasil perhitungan suara dari 15 TPS yang ada, baik 3 Desa yang mengggunakan e-voting maupun 2 Desa yang menggunakan manual. Unggul Edy Rahmanto (Calon Nomor Urut 3) dengan perolehan suara sebanyak 605 suara dari 2 calon Kepala Desa yaitu Arip Darmawan (Calon Nomor Urut 1) sebanyak 241 suara dan Hj. Ida Kusmiaty sebanyak 202 suara.
Camat Murung Pudak, Rahmatullah Putra Perdana, membenarkan calon nomor urut 3 atas nama Edy Rahmanto telah terpilih sebagai Kepala Desa Maburai untuk 6 tahun ke depan.
“Inilah hasil suara masyarakat yang telah menentukan pilihannya, semoga kedepan Desa Maburai bisa menuju Desa mandiri,” tukasnya.
Berikut Visi Misi Calon Kepala Desa Maburai Nomor Urut 3 – Edy Rahmantohttps://m.youtube.com/watch?v=6ndQa7Px_Zw