Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pilkades Sistem E-Voting Tinggal Implementasi, DPRD Batola Setujui Raperda Tata Cara Pencalonan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pilkades Sistem E-Voting Tinggal Implementasi, DPRD Batola Setujui Raperda Tata Cara Pencalonan

M. Amin MMG
M. Amin MMG 3 Maret 2021, 18.53
Share
WhatsApp Image 2021 03 03 at 21.12.36
Wakil Bupati H Rahmadian Noor dalam Pendapat Akhir Bupati
SHARE

TERAS7.COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang direncanakan April 2021 melalui sistem E-Voting (melalui sistem elektronik) tinggal implementasi.

DPRD Batola melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua M Agung Purnomo dan Hj Arfah telah menyetujui Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, Rabu (03/03/2021).   

Raperda yang diajukan Bupati Hj Noormiliyani AS pada 24 November 2020 lalu bertujuan agar pilkades serentak dengan sistem e-voting ini dilaksanakan seiring perkembangan zaman.

Mengingat melalui sistem e-voting ini di samping lebih mudah juga memiliki berbagai keunggulan di antaranya pemberian suara hanya menyentuh tanda gambar pada panel penghitungan suara menjadi lebih cepat dan akurat, tidak ada suara yang hilang, sistem keamanan terjamin, menghasilkan jejak audit elektronik dalam bentuk struk suara pilihan pemilih, dan menjamin transparansi, akuntabilitas, kecepatan bagi publik untuk mengakses hasil pemilihan, hasil lebih akurat dan tidak bisa melakukan kecurangan dalam penghitungan suara. 

Wakil Bupati H Rahmadian Noor dalam Pendapat Akhir Bupati menyampaikan, raperda yang disepakati bersama menjadi perda ini dilaksanakan seiring perkembangan zaman. Teknologi yang dapat diterapkan dalam berbagai bidang termasuk keperluan demokrasi.

Baca juga :

DPRD Batola Dukung Pemekaran Desa Semangat Dalam, Tunggu Moratorium Dicabut

Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Kuala Beserta Seluruh Anggota Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2025

DPRD Batola Bahas Strategi Mitigasi Banjir dalam Rapat Gabungan Komisi

Ia menambahkan, penggunaan metode E-Voting pada pemilihan adalah konstitusional sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 147/PUU-VII/2009, namun dipersyaratkan tidak melanggar asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta daerah yang akan menerapkannya sudah siap dari sisi teknologi, pembiayaan, sumber daya manusia, perangkat lunak, kesiapan masyarakat di daerah yang bersangkutan, serta persyaratan lain yang diperlukan.

“Dengan dasar putusan MK ini maka Pemkab Batola didukung DPRD melalui persetujuan bersama raperda ini maka insya Allah Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan April nanti akan menggunakan sistem e-voting untuk yang pertama kalinya,” ucapnya.

Sementara menyangkut kesiapan, Rahmadian Noor mengatakan, pemerintah daerah secara teknis dalam hal pemilihan sudah berjalan sejak 7 Pebruari 2021 melalui pembentukan panitia pemilihan tingkat kabupaten, pembentukan tim pengawas kecamatan, pembentukan pantia pemilihan tingkat desa dan sosialisasi di 17 kecamatan se-Batola dengan 163 desa atau 76 TPS akan dilaksanakan dalam 4 gelombang dengan interval waktu pemungutan 3 hari yang diperkirakan memakan waktu 12 hari penyelenggaraan dan selesai Mei 2021.  

Sebelumnya, DPRD Batola dalam Laporan Hasil Pembahasan yang disampaikan Hendri Dyah Estiningrum menyatakan, Gabungan Komisi DPRD berharap setelah raperda menjadi perda agar kiranya bisa secepatnya dibuat peraturan bupati sebagai petunjuk teknis pelaksanaan dari perda ini sehingga bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Di samping itu, juga diharapkan, raperda ini segera disosialisasikan agar masyarakat dapat mengetahui dan dapat menerapkannya nantinya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

DPRD Batola Dukung Pemekaran Desa Semangat Dalam, Tunggu Moratorium Dicabut

Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Kuala Beserta Seluruh Anggota Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2025

DPRD Batola Bahas Strategi Mitigasi Banjir dalam Rapat Gabungan Komisi

DPRD Batola Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bahrul Ilmi – Herman Susilo Sebagai Cabup dan CawabupTerpilih Hasil Pilkada 2024

Ketua DPRD Batola Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?