TERAS7.COM – Menjelang bulan suci ramadan 1443 H, Forokopimda Kabupaten Asahan bersama dengan beberapa instansi vertikal dan Ketua Ormas Islam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di aula Mawar, kantor Bupati Asahan, Jumat (1/4/2022).
Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan John Hardi Nasution dan menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyambut baik bulan suci ramadan dan hari raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Oleh karena itu, ia berharap, agar umat Islam di Kabupaten Asahan mempersiapkan diri, fisik dan mental dalam menjalankan ibadah puasa dengan berusaha membersihkan diri lahir bathin dari dosa dan kesalahan, senantiasa menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes), serta menunggu dengan mengikuti ketetapan/keputusan pemerintah tentang awal ramadan dan awal syawal 1443 H/2022 M.
“Menjadikan bulan suci ramadan sebagai pembinaan pribadi muslim yang taqwa dan berakhlaqul karimah serta menempah prilaku umat yang rahmatan Lil ‘Alamin (Umat penebar kasih sayang di alam semesta). Dan, untuk para kawula muda tidak membunyikan petasan atau melakukan kebisingan yang lainnya, terutama di waktu pelaksanaan sholat rawatib, subuh dan pagi hari. Menjadikan bulan ramadan sebagai momentum peningkatan etos kerja, displin dan membatasi jam buka usaha serta menutup usaha yang ilegal dan berbau maksiat, untuk mewujudkan, persatuan dan kesatuan bangsa, baik ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Wathaniyah, maupun ukhuwah Basyariah,” ujarnya.
Ia juga meminta agar umat Islam di Kabupaten Asahan dapat memperbanyak kegiatan amaliyah ramadan, infaq, shadaqoh, zakat harta, zakat fitrah dan menyalurkan lebih terarah, seperti kepada fakir miskin, menyantuni anak yatim dan dhu’afa lainnya, khusus dalam penyaluran zakat harta dan fitrah hendaknya disalurkan melalui amil sesuai UU no. 38 tahun 1999, yaitu kepada Badan Amil Zakat (BAZ) ataupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang resmi.
Kemudian, kepada pemimpin instansi pemerintah, swasta dan perusahaan umum lainnya, ia berharap, agar memberikan perhatian bagi karyawan muslim untuk dapat menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya demi membentuk manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat memancing kerawanan sosial dan sebagainya.
“Pemilik warung internet, biliar, kafe, rumah makan, tempat-tempat hiburan lainya agar membatasi waktu buka/menutupnya selama bulan suci ramadan, serta tidak memasang gambar-gambar/iklan, ataupun melakukan kegiatan-kegiatan yang membawa kepada kegairahan nafsu syahwat (pornografi dan pornoaksi). Agar ummat Islam dapat menjalankan ibadah dengan nyaman,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta, kepada seluruh umat Muslim dan seluruh anggota masyarakat di Kabupaten Asahan dapat memperbanyak doa.
“Semoga Allah SWT memberikan hidayah, taufiq dan inayah-Nya kepada pemerintah dan rakyat Indonesia untuk dapat keluar dari kesulitan-kesulitan ekonomi yang tengah dihadapi. Dihindarkan-Nya dari berbagai bala dan musibah, diampuni-Nya segala kesalahan dan dosa. Dalam menjalankan kegiatan ibadah, malam takbiran, karnaval, sholat Idul Fitri dan mudik lebaran, jangan melampaui batas ketentuan status level PPKM serta senantiasa patuh dan taat kepada aturan pemerintah. Bagi non-Muslim kiranya dapat mewujudkan sikap saling toleransi dengan saling hormat menghormati lebih-lebih terhadap yang berpuasa,” ucapnya.
Terkait stabilitas harga dan ketersedian bahan sembako serta BBM (Solar) selama bulan suci ramadan 1443 H, ia menjelaskan, Pemkab Asahan telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa pasar di Kota Kisaran dan meminta kepada Pertamina, agar tidak mengalami kelangkaan.
Sementara, dalam kesempatan itu, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Franki Susanto mengatakan, agar setiap program pemerintah tetap dilaksanakan, seperti percepatan vaksinasi Covid-19, menjaga kondusifitas keamanan dan menjaga toleransi antar umat beragama selama bulan suci ramadan di Kabupaten Asahan.
“Kepada masyarakat Kabupaten Asahan yang ingin berpergian tetap mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, selama bulan suci ramadan Polres Asahan akan mengkawal ketat ketersediaan BBM (Solar) dan bahan sembako di Kabupaten Asahan.
“Kepada Pertamina saya meminta agar ketersedian BBM di Kabupaten Asahan jangan sampai langkah selama bulan suci ramdan dan pada saat hari raya Idul Fitri 1443 H,” tegasnya.
Untuk mencegah hal tersebut, ia meminta kepada SPBU agar tidak melayani pembelian dengan menggunakan jerigen dan tangki modifikasi.
“Apabila ditemukan, saya meminta kepada Pertamina memberikan sanksi terhadap SPBU tersebut,” pungkasnya.
Terakhir, ia menjelaskan, selama bulan suci ramadan ini, Polres Asahan akan melakukan razia di tempat-tempat hiburan dan lainnya, agar umat Islam di Kabupaten Asahan dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.