TERAS7.COM – Menjelang Idulfitri 1446 H, PT PLN (Persero) melepas keberangkatan 11.300 pemudik dalam program “Mudik Aman Sampai Tujuan 2025”, Kamis (27/3) di Kantor Pusat PLN, Jakarta. Program mudik gratis ini merupakan bagian dari sinergi BUMN untuk menyediakan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa kegiatan yang telah digelar sejak 2018 ini bertujuan mengurangi kemacetan dengan mengalihkan pemudik dari kendaraan pribadi ke moda transportasi umum.
“Ini bentuk komitmen kami mendukung mobilitas masyarakat selama musim mudik, sekaligus bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN,” ujar Darmawan.
Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto, menambahkan bahwa program ini diharapkan meringankan beban masyarakat untuk bisa merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
“Semoga perjalanan pemudik berjalan lancar dan membawa kebahagiaan saat berkumpul bersama sanak saudara,” ucapnya.
Tahun ini, PLN memberangkatkan peserta dengan berbagai moda transportasi: 2 bus listrik, 81 bus reguler, 14 gerbong kereta, dan 4 kapal laut. Keberangkatan dilakukan dari empat kota utama: Jakarta (9.000 orang), Medan (600), Balikpapan (700), dan Makassar (1.000).
Untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan, seluruh sopir telah menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan mental. Semua peserta juga terdaftar dalam asuransi keselamatan PLN Insurance.
Salah satu peserta, Ayuni asal Bogor yang mudik ke Palembang, tak kuasa menahan haru. “Sudah bertahun-tahun saya tidak pulang karena biaya. Alhamdulillah, sekarang bisa pulang bersama suami dan anak berkat program ini,” ungkapnya.
Ari, pekerja bangunan asal Boyolali, juga merasakan manfaatnya. “Kalau mudik sendiri bisa habis Rp500 ribu. Dengan program ini, saya bisa hemat dan pakai uangnya di kampung. Cukup daftar pakai KTP, KK, dan aplikasi PLN Mobile,” katanya.
PLN berharap program ini dapat terus dilanjutkan dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat di tahun-tahun mendatang.