TERAS7.COM – Personil Polres Tanjung Balai masih memburu pelaku pembakaran ruang Poly Obgyn Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai pada tanggal 15 Maret 2022 sekira pukul 12.20 Wib.
“Pihak rumah sakit Dr Mansyur telah membuat laporan resmi ke Polres Tanjung Balai. Dan, Polres Tanjung Balai telah menindak lanjuti dengan melakukan tindakan pertama dilokasi kejadian, dan mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi pada hari peristiwa tersebut terjadi,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetio melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/3/2022).
Ia juga menjelaskan, menurut keterangan saksi-saksi, bahwa pelaku pembakaran tersebut dilakukan oleh seorang wanita bernama Dewi Palapa Eka (45) warga jalan MT Haryono Gang Bengkuang, Lingkungan II, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.
Pelaku sendiri merupakan pasien dari RSUD Dr Mansyur yang tercatat mendaftarkan diri ke Poly kandungan untuk berobat (konsultasi) dan mendapat nomor antrian terakhir pada saat kejadian tersebut.
“Sebelum tiba giliran, tiba-tiba saja Dewi Palapa Eka menerobos antrian, dimana pelaku langsung menemui tim medis yang sedang berdinas, selanjutnya meminta obat penyubur untuk program bayi tabung. Pelaku menjelaskan bahwa ia berstatus lajang atau belum menikah. Mendegar keterangan tersebut, petugas mengatakan, bahwa RSUD tidak menyediakan program bayi tabung,” ujarnya.
Mendapat penjelasan tersebut, pelaku pun langsung pergi meninggalkan ruang Poly kandungan RSUD Dr Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai.
Namun, tak berapa lama kemudian, kata AKP Eri, pelaku datang kembali ke RSUD Dr Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai dengan membawa kantongan plastik warna cream susu berisi cairan dan duduk dibangku antrian pasien Poly Obgyn.
“Tak lama kemudian, pelaku berjalan menuju ke samping Poly saraf, dan langsung menuangkan cairan didalam plastik diduga bahan bakar dan langsung menyulutkan dengan api. Seketika itu, api langsung menyala membakar bagian Poly Obgyn dan beberapa pertugas RSUD berteriak kebakaran,” jelasnya.
Pasca membakar ruang Poly Obgyn RSUD Dr Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai, pelaku pun langsung melarikan diri.
Berkisar pukul 12.25 Wib, api berhasil dipadamkan dengan menggunakan tabung anti api milik RSUD Dr. Mansyur Kota Tanjung Balai.
“Saat ini situasi dalam keadaan aman dan baik,” katanya.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan kemasan plastik yang dibawa oleh pelaku beraroma bensin. Tak hanya itu, Polisi juga menemukan beberapa benda-benda yang telah terbakar, seperti wastapel, bangku, meja, lemari, dokumen/data pasien dan kipas angin. Ditaksasi, nilai kerugian mencapai Rp 1 juta.
“Kita sudah mengetahui identitas pelaku dan saat ini Satreskrim Polres Tanjung Balai masih memburu pelaku pembakaran,” pungkas Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai.