TERAS7.COM – Kepolisian Resort (Polres) Balangan berkomitmen memberantas peredaran narkoba dengan menggelar kegiatan penandatanganan fakta integritas tidak menyalahgunakan narkoba.
Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas tersebut digelar di Aula Pesat Gatra Polres Balangan, dalam rangka bersama-sama berkomitmen guna memberantas narkotika di lingkungan Polres Balangan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, di Paringin Jum’at (16/04/2021) yang diikuti oleh Wakapolres Balangan Kompol H. M. Tukiman, bersama para Kabag, para Kasat, Perwira Polres Balangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta Integritas oleh para PJU Polres Balangan yang hadir secara bergantian.
Dalam sambutannya, Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid memberikan empat penekanan yaitu; seluruh personel harus mematuhi segala Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, agar para personel Polres Balangan memahami bahwa penyalahgunaan Narkotika merupakan sebuah perbuatan yang tercela.
“Sibukkan diri dengan kegiatan yang positif agar tidak terpengaruh terhadap hal-hal yang dapat menggiring ke arah yang berdampak negatif,” pesan dia.
Apabila ditemukan Personel Polres Balangan yang menyalahgunakan Narkotika, maka akan dikenakan Sanksi Sidang Disiplin maupun Sidang Komisi Kode Etik Polri.
“Komitmen dalam memberantas narkoba kami tuangkan dalam bentuk penandatanganan pakta integritas, yang di dalamnya terdapat poin poin yang mengikat personel untuk lebih disiplin dan tidak bermain narkoba,” beber AKBP Nur Khamid.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Balangan, bagi personel yang melanggar pakta integritas yang sudah ditandatangani tersebut, akan dikenakan sanksi berat.
Sanksi bagi personel yang melanggar, sebut dia, berupa pelanggaran Komisi Kode Etik Polri yang sanksinya dari Demosi hingga PTDH.
“Ini adalah aksi nyata pemberantasan Narkoba dari Internal,” tutup dia.